Jangan Banyak Janji, Menperin Sebaiknya Pastikan Saja Pasokan dan Harga Migor Terkendali - Telusur

Jangan Banyak Janji, Menperin Sebaiknya Pastikan Saja Pasokan dan Harga Migor Terkendali


telusur.co.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebaiknya jangan terlalu banyak mengobral janji terkait pasokan dan harga minyak goreng. Menperin semestinya fokus saja bekerja agar janji yang disampaikan, yaitu paling lambat pada 4 April 2022 pasokan dan harga migor curah sudah terkendali dapat terwujud.  

"Sebelumnya ia berjanji akhir bulan Maret soal migor ini sudah dapat dituntaskan. Sekarang janji lagi. Kalau kebanyakan janji apa bedanya Menperin dengan Mendag.  Masyarakat jemu dengan janji-janji. Yang dibutuhkan Masyarakat adalah kinerja konkret di lapangan. Bukan di atas kertas," kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Sabtu (2/4/22).

Mulyanto mengingatkan, sekarang sudah lewat setengah bulan dari penetapan harga eceran tertinggi (HET) migor curah per 16 Maret 2022. Namun nyatanya di pasar, ketersediaan migor curah masih sedikit kalau tidak mau dikatakan langka dan harganya masih jauh di atas HET.

Presiden Jokowi sendiri menemukan fakta-fakta tersebut saat mengecek harga di beberapa pasar di Jawa Tengah pada 30 Maret. Presiden mendapat informasi langsung dari pedagang pasar tradisional, bahwa migor curah masih langka dan harganya di atas HET.

Berdasarkan data pantauan PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) Nasional, harga rata-rata nasional migor curah adalah seharga Rp.20 ribu per kg.  Di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing harga migor curah sebesar Rp. 22.500; Rp. 22.800; Rp. 20.300; dan Rp. 20.900,- per kg. Angka ini masih jauh di atas HET yang sebesar Rp. 15.500 per kg.  Artinya migor curah masih belum aman-terkendali.

Diinformasikan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil membongkar mafia minyak goreng di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. Polisi mengamankan 1.300 liter minyak goreng serta berbagai alat produksi dan menindak mafia minyak goreng yang mengemas ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng premium, Rabu (30/3/22).

"Sudah terbukti adanya modus repacking migor curah menjadi migor kemasan. Ini dilakukan terdorong karena marjin harga (disparitas) antar migor curah dengan migor kemasan yang cukup lebar, sekitar dua kali lipatnya," kata Mulyanto.

Sementara itu, lanjutnya, data Kemenperin menyebut ada sebanyak 166 perusahaan repacking migor secara nasional belum perusahaan repacking yang ilegal.  Selain itu, tidak tertutup kemungkinan migor curah ini lari kepada pengguna yang tidak berhak seperti industri menengah dan besar atau industri perhotelan.

Karena itu, politisi PKS ini mendesak Menperin meningkatkan pengawasan dan memastikan, bahwa migor murah bersubsidi sampai pada konsumen yang berhak dan tidak disimpangkan oleh pengguna illegal.[Fhr]


Tinggalkan Komentar