telusur.co.id - Aktifis Nahdlatul Ulama (NU) Andi Jamaro Dulung mengusulkan pemerintah memberlakukan  darurat militer. Menurutnya langkah tersebut perlu dilakukan jika pandemi Covid-19 masih tinggi dan masyarakat masih bandel terhadap aturan PPKM Darurat.

"Tak ada salahnya pemerintah memberlakukan darurat militer jika pandemi Covid-19 masih tinggi dan masyarakat masih membandel terhadap aturan PPKM Darurat," katanya di Jakarta, Minggu (25/7/21).

Mantan Anggota DPR RI dari PPP itu menilai, langkah tersebut semata-mata untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Dia menjelaskan, ada 10 langkah usulan Darurat militer yang perlu dilakukan pemerintah.

Pertama, Presiden menyatakan Negara dalam kondisi Darurat Militer; Kedua, Penangan Covid -19 di bawah Komando Panglima TNI; Ketiga, Polri menjadi bagian dari Darurat Militer.

"Langkah keempat, seluruh sekolah, kampus perguruan tinggi, pondok pesantren, dan seminari, dijadikan fasilitas kesehatan," terangnya.

Adapun langkah kelima lanjut dia, yakni ASN, TNI, Polri, dan Karyawan BUMN, BUMD dilatih untuk menjadi tenaga supporting kesehatan dan sosial, tanpa gaji tambahan.

Kemudian, langkah keenam, personil Ormas dilatih dengan jumlah tertentu wajib menjadi relawan; Ketujuh, negara menyiapkan logistik yang cukup untuk kebutuhan rakyat yang diisolasi, selama tiga bulan.

Kedelapan, pengusaha menyumbangkan 25 persen dari nilai uangnya yang ada di Bank; Kesembilan, rumah ibadah dibuka dengan protokol ketat, dan dijadikan sebagai pusat komando lapangan.

Dan terakhir kesepuluh, seluruh sarana TNI Polri, BUMN dan BUMD difungsikan sebagai sarana pendukung penanganan Covid-19.

"Darurat itu mulai hari ini atau secepatnya lebih baik," ujar mantan aktifis PP GP Ansor itu. [Tp]