telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat, menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di RW 20, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Jumat (4/7/2025).
Dalam paparannya, Kang Rachmat menyoroti ketimpangan daya tampung sekolah negeri yang masih jauh dari cukup untuk menampung seluruh lulusan SMP, khususnya di wilayah perkotaan seperti Bandung dan Cimahi. Akibatnya, banyak siswa terpaksa melanjutkan ke sekolah swasta yang biayanya tidak terjangkau bagi sebagian masyarakat.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Negara harus hadir memastikan semua anak, tanpa terkecuali, bisa mengakses pendidikan menengah,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong penguatan skema bantuan pendidikan yang lebih adil dan merata, termasuk peningkatan dukungan terhadap sekolah swasta yang menjadi penyangga. Kang Rachmat juga menekankan pentingnya penyebarluasan informasi agar masyarakat memahami alternatif pendidikan yang tersedia.
“Pemerataan akses pendidikan bukan hanya soal bangunan sekolah, tapi soal keberpihakan terhadap mereka yang rentan tertinggal,” tambahnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya legislator dalam mendekatkan kebijakan kepada masyarakat sekaligus menjaring aspirasi guna perbaikan sistem pendidikan di Jawa Barat. [ham]