telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pendidikan. Menurutnya, seluruh bantuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah diberikan sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya apa pun.
Hal tersebut disampaikan Kang Rachmat saat melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan di GOR Mercury, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Senin, 20 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama pengawasan. Selain mengevaluasi pemerataan akses pendidikan dan pelaksanaan program pemerintah, Kang Rachmat juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan bantuan pendidikan dengan meminta sejumlah uang atau imbalan tertentu.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pendidikan. Program pemerintah memiliki mekanisme yang jelas dan tidak pernah membebani masyarakat dengan pungutan di luar ketentuan,” ujar Kang Rachmat.
Ia menjelaskan, pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai hak dan mekanisme pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan.
Menurut Kang Rachmat, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan program pemerintah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mencari informasi melalui jalur resmi apabila membutuhkan penjelasan mengenai bantuan pendidikan maupun program pemerintah lainnya.
Selain itu, Kang Rachmat menegaskan bahwa pengawasan terhadap program bantuan pendidikan juga diarahkan agar penyalurannya berlangsung tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh akses pendidikan yang layak.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan yang dilakukan DPRD juga bertujuan menjaga agar pelaksanaan program berjalan secara akuntabel dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan,” katanya.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Kang Rachmat berharap masyarakat semakin memahami mekanisme program bantuan pendidikan sekaligus lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, sehingga manfaat program pemerintah dapat diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak. (VC)



