telusur.co.id - Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Terkait itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan ke Kejagung.
"Memang, saya masuk, badai, sampai sekarang belum kelar ya,” kata Zulhas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (3/10/23).
Kejagung memang mengusut beberapa kasus di Kemendag. Selain kasus gula, terdapat juga kasus minyak goreng, besi, hingga impor garam.
"Kita dukung agar segera bisa tuntas sehingga yang akan datang bisa berjalan dengan baik," kata Zulhas.
Kejagung menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula oleh Kemendag dari tahap penyelidikan ke penyidikan terkait impor gula untuk periode 2015-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
"Selain itu, Kemendag diduga juga memberikan izin impor yang melebihi batas gula maksimal yang dibutuhkan pemerintah," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (3/10/23).
Kemendag diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,
Seiring naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, pihaknya saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). "Hasilnya, mari ditunggu," kata Kuntadi.[Fhr]



