telusur.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan narkoba, salah satunya merupakan seorang musisi, yang dikenal sebagai Virgoun. Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial PA pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, keduanya ditangkap di sebuah kamar kost milik Virgoun di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
"Musisi Virgoun dan PA ini diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap," ujar Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (21/6/24).
Indrawienny menjelaskan saat diamankan, keduanya bersikap kooperatif. Pihak Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA.
"Keduanya urinenya positif mengandung methaphetamine (sabu)," kata dia.
Selain itu, Indrawienny menyatakan pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan terhadap kedua tersangka. Saat ini, proses pendalaman terhadap kasus tersebut masih berlangsung.
"Kami masih memiliki waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut," ucap dia.
Indrawienny meminta waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
"Mohon waktu ya, nanti akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat," pungkasnya. (Prt)