telusur.co.id - Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa (14/11/23). Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya juga telah melayangkan pemanggilan kepada Ketua KPK.
“Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ade dalam keterangannya, Senin (13/11/23).
Rencananya, kata Ade, Firli bakal diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat pemanggilan kepada Firli telah dilayangkan pada Jumat (10/11/23) lalu.
“Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat tanggal 10 November 2023,” kata dia.
Sebelumnya, Firli tak menghadiri panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/23) lalu. Alasan Firl tak hadir lantaran harus menghadiri agenda KPK di Aceh. (Tp)