Kemenaker Beri Sinyal UMP 2024 Naik, Pengusaha Jangan Protes - Telusur

Kemenaker Beri Sinyal UMP 2024 Naik, Pengusaha Jangan Protes

Ilustrasi

telusur.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI memberi sinyal bahwa upah minimum provinsi (UMP) akan naik pada tahun 2024. Atas kenaikan tersebut, diharapkan nantinya para pengusaha tidak melakukan protes. 

"Tentunya (UMP naik). Mudah-mudahan tidak di protes pengusaha," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, di Gedung Vokasi Kemenaker, Minggu (15/10/23).

Namun, Anwar belum mau mengungkapkan berapa persen kenaikan UMP 2024 tersebut. Alasannya, besaran kenaikan upah masih terus dibahas.

Disamping itu, aturan terkait penetapan UMP 2024 masih terus dibahas.

"Masih kita hitung, terutama yang penting kita harus segera menyelesaikan aturannya," ujarnya.

Diketahui, kalangan buruh sebelumnya meminta pemerintah untuk menaikkan upah di kisaran 10 persen hingga 15 persen. 

Angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), indikator makro ekonomi yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country).

Tuntutan tersebut juga dinilai mendesak, di tengah kenaikan upah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen pada 2024. 

“Tentu tuntutan tersebut harus disegerakan dan bersifat mendesak dengan melihat putusan pemerintah yang telah menaikkan gaji PNS, TNI & Polri, dan pensiunan,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal beberapa waktu lalu.

Merespons hal tersebut, Anwar mengatakan, pemerintah akan menentukan besaran kenaikan UMP 2024 dengan mempertimbangkan berbagai hal, utamanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," kata dia.[Fhr] 

 

 

 

 


Tinggalkan Komentar