Kemenkop Berikan Pembekalan Kepada Tenaga Pendamping KUR Jawa Tengah - Telusur

Kemenkop Berikan Pembekalan Kepada Tenaga Pendamping KUR Jawa Tengah


telusur.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM memberikan pembekalan kepada Tenaga Pendamping dan Koordinator KUR Provinsi Jawa Tengah.  Tenaga Pendamping ini adalah garda terdepan untuk menjangkau dan membantu usaha mikro yang belum bankable untuk dapat mengakses KUR. 

"Pendampingan kepada usaha mikro untuk mengakses pembiayaan melalui KUR sangat diperlukan. Pendampingan dilaksanakan melalui koordinasi antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota serta Penyalur KUR,” kata Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Irene Swa Suryani, dalam keterangannya, Jumat (22/4/22).

Penyaluran KUR tahun 2022,  Kemenkop menargetkan 11.000 pelaku usaha mikro akan mendapatkan pendampingan KUR di 15 Provinsi. Jumlah Tenaga Pendamping yang akan melakukan pendampingan sebanyak 190 orang selama enam bulan. 

Adapun Koordinator Pendamping sebanyak 20 orang.  Satu orang Tenaga Pendamping memberikan pendampingan kepada 10 usaha mikro setiap bulan. Program pendampingan KUR ini merupakan berkelanjutan dari tahun sebelumnya.   

Deputi Bidang Usaha Mikro telah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Pendampingan Kepada Usaha Mikro Untuk Mengakses Pembiayaan Melalui KUR Tahun Anggaran 2022 Nomor 33 Tahun 2022 tanggal 18 Maret 2022 yang dapat dijadikan pedoman pelaksanaan pendampingan KUR Tahun 2022.

Berdasarkan Permenko Nomor 1 Tahun 2022, Pemerintah Daerah Mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk keperluan pengembangan dan pendampingan usaha Penerima KUR di masing-masing wilayah.

Tahun ini, Pemerintah menargetkan penyaluran KUR  sebesar Rp373,17 triliun dan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan 31 Desember 2022 (sehingga suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%). 

Irene mengatakan penyaluran KUR Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 sampai dengan 19 April 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp20,1 Triliun kepada 471.276 debitur. 
"Dengan potensi besarnya penyaluran KUR ini tentunya akan memberikan dampak positif yang dapat dirasakan oleh seluruh Pelaku Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah," ungkap Irene.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati menyampaikan Usaha Mikro Kecil (UMK) memiliki permasalahan yang sering dihadapi seperti sulitnya mengakses permodalan ke perbankan. “Program pendampingan ini diharapkan dapat berhubungan langsung dengan Usaha Mikro Kecil,” ucap Ema.

“Tujuan pendampingan tersebut untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing bagi Usaha Mikro melalui bimbingan, konsultasi dan advokasi yang dilakukan oleh Tenaga Pendamping dengan sasaran Usaha Mikro," kata dia.[Fhr]


Tinggalkan Komentar