Kementerian-BUMN dan TNI/Polri Bersinergi Perkuat Sarpras dan Fasilitas Kesehatan - Telusur

Kementerian-BUMN dan TNI/Polri Bersinergi Perkuat Sarpras dan Fasilitas Kesehatan

(Ist)

telusur.co.idJakarta - Penyebaran corona di Indonesia semakin melonjak. Tercatat, Pada tanggal pada 14 Juli 2021, Penambahan kasus harian Covid-19 mencapai angka 54.517. Sehingga total jumlah kasus Covid-19 mencapai 2.670.046 kasus.

Merespon lonjakan kasus ini, pemerintah melakukan mitigasi dan berkoordinasi dengan lintas lembaga.

Kementerian Kesehatan menginstruksikan agar rumah sakit yang menyelenggarakan layanan COVID-19 segera mengalihfungsikan tempat tidur perawatan sebanyak 40% bagi ruang isolasi pasien COVID-19 di zona merah, 30% di zona oranye, dan 20% di zona kuning. Sedangkan penambahan ICU untuk perawatan COVID-19 di zona merah 25%, 15% di zona oranye, dan 10% di zona kuning.

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Azhar Jaya dalam sebuah Dialog Produktif yang digelar Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (15/7/2021).

Menurut dr. Azhar Jaya, Pemerintah akan terus berusaha dengan keras untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan.

“Pada Mei lalu Kemenkes telah menambah tempat tidur sebanyak 40.000, jadi saat ini ada sebanyak 120.104. Ini berkat kerja sama dan dukungan yang kuat dari Kemenkes, Pemerintah Daerah, TNI-POLRI dan BUMN dalam hal ini Pertamina dengan anak usahanya Pertamedika untuk menambah tempat tidur secara cepat,” kata dr. Azhar Jaya.

dr. Azhar Jaya juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama dan Kementerian PUPR atas partisipasinya mempercepat penyediaan tempat tidur tambahan.

“Sangat membantu dalam penanganan walaupun belum bisa memenuhi semuanya karena peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan," ujar dr. Azhar Jaya.

Lebih jauh, dr. Azhar menjelaskan bahwa akan ada 2 jenis rumah sakit yang ada di asrama haji Pondok Gede. Pertama yakni Rumah Sakit yang bisa menangani ICU untuk gejala sedang sampai dengan berat dengan kapasitas 100 tempat tidur yang dikelola oleh Pertamedika (IHC) yang berlokasi di depan RS Arafah yang sebentar lagi segera beroperasi.

“Namun yang saat ini yang baru beroperasi adalah RSD Wisma Haji yang bisa menangani gejala sampai dengan sedang, belum bisa untuk gejala yang berat” terangnya. Untuk kapasitas yang nantinya Kemenkes kelola kurang lebih 900 tempat tidur untuk menangani gejala sedang, saat ini sudah beroperasi sebanyak 144 tempat tidur.

Dalam kesemoatan yang sama, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), H. Khoirizi, mengatakan, seluruh Asrama Haji di Indonesia siap membantu menangani masalah pandemi Covid-19 ini.

“Sudah ada 8 asrama haji yang intens digunakan sebagai RS Darurat Covid-19, paling tidak sebagai tempat isolasi. Ada Pondok Gede, Surabaya, Balikpapan, Lombok, Gorontalo, DIY, Semarang, dan Ambon,” kata H. Khoirizi.

Berkat kerja sama semua pihak, kata H. Khoirizi, pada hari ini, semuanya sudah berjalan dan sudah mulai merawat pasien di Asrama Haji Pondok Gede.

Dari semua usaha pemerintah dan pihak terkait, H. Khoirizi menegaskan bahwa tidak ada yang lebih bisa membantu kecuali peran kita semua. “Kalau masyarakat masih tidak taat terhadap kebijakan Pemerintah, maka mustahil ini semua dapat kita atasi. Oleh sebab itu, protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi kunci untuk kita segera bisa memutus rantai Covid-19 ini" tambahnya.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman  menyampaikan, Pertamina akan terus berfokus untuk menambah ketersediaan tempat tidur.

Bahkan, lanjut Fajriyah Usman, Pertamina juga sedang membangun Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) lainnya yang berlokasi di Tanjung Duren.

Selain itu, Pertamina juga telah mendedikasikan lebih dari 350 kamar di hotel Patra Jasa yang tersebar di seluruh Indonesia untuk para tenaga kesehatan atau tenaga medis.

Sekedar informasi, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.


Tinggalkan Komentar