telusur.co.id - Kementerian Kebudayaan resmi menggelar Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang berlangsung selama empat hari mulai tanggal 8 hingga 11 Oktober 2025 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta. Menyatukan tak kurang dari 700 peserta yang terdiri dari musisi, pencipta lagu, promotor, label rekaman, hingga regulator untuk berdialog dan membangun ekosistem musik sebagai engine of growth yang berkontribusi bagi ekonomi, budaya yang berdaya, dan diplomasi yang bermakna.
Sampaikan sambutan sekaligus membuka rangkaian KMI 2025 bertajuk “Satu Nada Dasar”, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan komitmen bersama untuk memetakan arah jangka panjang ekosistem musik tanah air sebagai wadah sinergi dan perumusan masa depan. “Musik Indonesia hari ini tidak bisa dipandang sebelah mata, Indonesia memiliki potensi besar,” tegasnya.
Di samping itu, Menbud Fadli menambahkan bahwa dalam masa pembangunan, musik hadir sebagai kekuatan pemersatu, pendidikan, bahkan penggerak ekonomi. “Tahun 2025 ini, pendapatan dari pasar musik digital Indonesia diproyeksikan mencapai 231,64 juta USD, dan akan tumbuh dengan laju rata-rata 3,57% per tahun hingga 2030, menembus 276 juta USD,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon juga menyampaikan pertumbuhan industri musik yang dibangun oleh semangat para pelaku kreatif yang membangun ekosistem dari bawah. “Musik Indonesia makin hidup di ruang digital, namun denyut nadi industrinya tetap berdetak di panggung-panggung nyata, di tangan para pekerja musik yang mencipta dan menampilkan karya dengan sepenuh hati,” sebutnya.
Lebih lanjut, Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 diarahkan untuk memastikan musik berperan sebagai infrastruktur kebudayaan yang kokoh sekaligus penggerak ekonomi berkelanjutan, momentum penting memperkuat kolaborasi, memperkuat diplomasi budaya, hingga kesejahteraan para musisi.
Melalui KMI 2025, Fadli ingin memastikan bahwa musik mampu menjadi salah satu infrastruktur kebudayaan yang kokoh dan penggerak ekonomi berkelanjutan, terbangunnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan musik berpihak pada pelaku, terciptanya diplomasi budaya Indonesia yang berhasil melalui musik baik dari jalur lokal ke panggung global sebagaimana yang Kementerian Kebudayaan kini upayakan melalui Manajemen Talenta Nasional Bidang Seni Budaya, serta tentunya kesejahteraan musisi dan pekerja musik menjadi prioritas nyata. [ham]