Kemlu Sebut Modus Penipuan Tawaran Kerja di Luar Negeri Sudah Bergeser - Telusur

Kemlu Sebut Modus Penipuan Tawaran Kerja di Luar Negeri Sudah Bergeser


telusur.co.id - Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha menila, ada pergeseran modus dalam melakukan penipuan terhadap para calon korban yang ditawari bekerja di luar negeri.

“Yang selama ini hanya dilakukan melalui sosial media, saat ini sudah menggunakan lingkaran terdekat, dari keluarga,” kata Judha dalam konferensi pers bersama Serikat Buruh Migran (SBMI) di Jakarta, Senin (26/8/24).

Untuk itu, Judha mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai macam tawaran bekerja di luar negeri

Bahkan ketika tawaran tersebut datang dari anggota keluarga terdekat.

“Pastikan bahwa informasi tawaran tersebut kredibel. Cek dengan otoritas yang ada di daerah masing-masing, seperti Disnaker, BP2MI, lakukan cross-check,” ujar Judha.

Dia menegaskan bahwa berangkat kerja ke luar negeri tanpa visa kerja dan tanpa menandatangani kontrak kerja di Indonesia adalah penipuan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SBMI Juwarih mengatakan, para korban diduga dipaksa untuk merekrut orang baru lebih banyak jika mereka ingin kembali pulang ke daerah asal.

“Terindikasi bahwa korban pun disuruh untuk melakukan perekrutan. Jadi kami masih belum tergambarkan bahwa dia itu sebagai perekrut atau sebagai korban,” ujar Juwarih.

Pada 16 Agustus, SBMI menerima pengaduan dari keluarga para korban dan mengatakan bahwa mereka ditawari untuk bekerja di Thailand dengan gaji tinggi.

Namun, keluarga korban mendapat kabar bahwa anggota keluarga mereka ternyata ditempatkan di Myanmar dengan upah yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, serta tidak mendapat istirahat maupun akses komunikasi yang cukup.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar