telusur.co.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (12/10/23). Dalam pertemuan itu melaporkan kasus-kasus terkait transaksi keuangan terkini, salah satunya kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Ivan mengatakan, ia mendapatkan arahan-arahan dari Jokowi soal sidang financial action task force pada 23 - 28 Oktober 2023. Selain itu, juga membahas beberapa kasus dan perkembangan terakhir tugas PPATK.
"Semua, ya (dibahas, termasuk soal SYL)," kata Ivan usai pertemuan.
Namun, Ivan enggan menjawab pertanyaan lebih lanjut soal aliran korupsi SYL.
Sebagai informasi, KPK telah mengumumkan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan. Mereka yaitu, mantan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Korupsi yang menjerat SYL berupa pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi. SYL diduga meminta adanya penarikan uang pada jajaran eselon I dan II Kementan. Kebijakan itu turut dibantu oleh tersangka Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, tiap bulannya SYL meminta anak buahnya di Kementan mengumpulkan setoran sebesar USD 4 ribu hingga USD 10 ribu.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 s/d USD10.000," jelas Tanak di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Tanak mengatakan SYL memerintahkan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta untuk melakukan penarikan uang ke pegawai Kementan di tingkat eselon I dan II. Pemerasan itu lalu dikirimkan melalui penyerahan uang tunai hingga pemberian dalam bentuk barang dan jasa.
Menurut Tanak, uang pemerasan yang diterima SYL melalui tersangka Kasdi dan Hatta berupa pecahan mata uang asing tiap bulannya. Uang itu dipakai untuk keperluan pribadi SYL mulai dari pembayaran cicilan kartu kredit hingga mobil.
"Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing," jelas Tanak.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahuai KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," sambungnya.
Hasil penyidikan KPK mengungkap besaran uang korupsi pemerasan dan gratifikasi yang diterima ketiga tersangka berjumlah Rp 13,9 miliar. Jumlah itu bisa terus bertambah.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," kata Tanak.
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sudah ditahan KPK. Sementara SYL dan Muhammad Hatta absen dalam panggilan pemeriksaan tersangka di KPK kemarin.[Fhr]



