Keputusan Pemindahan Ibu Kota Tak Libatkan Publik, Jokowi Disebut Lakukan Kejahatan - Telusur

Keputusan Pemindahan Ibu Kota Tak Libatkan Publik, Jokowi Disebut Lakukan Kejahatan


telusur.co.id - Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari JATAM Nasional, JATAM Kalimantan Timur, WALHI Nasional, Walhi Kalimantan Timur, Trend Asia, Forest Watch Indonesia, Pokja 30, dan Pokja Pesisir dan Nelayan, melakukan kajian selama lebih dari tiga bulan terkait pemindahan ibu kota baru di Kalimantan Timur. 

Menurut Koordinator JATAM Nasional, Merah Johansyah, pengambilan keputusan oleh Presiden Joko Widodo terkait pemindahan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur tidak layak disebut sebagai kebijakan publik.  Sebab, keputusan itu diambil tidak melibatkan masyarakat.

"Tidak layak karena dilakukan presiden tanpa melibatkan masyarakat bahkan kajian dan perizinan dilakukan belakangan setelah kebijakan itu disampaikan ke publik," ujar Merah saat merilis laporannya tentang 'Pemindahan Ibu Kita Negara Baru untuk Siapa, Publik atau Elit?" di Jakarta Pusat, Selasa (17/12/19). 

Bahkan, kata dia, masyarakat di Kalimantan Timur tidak diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan tersebut.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa pengambilan keputusan pemindahan ibu kota itu merupakan kejahatan terhadap partisipasi publik. 

"Pengambilan keputusan Jokowi adalah kejahatan pada partisipasi publik dan ini kejahatan yang serius. Karena masyarakat tdk pernah diminta pendapat. Keputusan dilakukan duluan dan kajian dilakukan belakangan," ujarnya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa alasan Pemerintah yang mengingunkan Ibu Kota harus ada ditengah-tengah wilayah Indonesia tidak dapat diterima.

"Ini argumentasi penggaris yang harus dibuang jauh-jauh di tong sampah. Kalau mau sejahterakan rakyat hadirkan keadilan dan kesejahteraan. Kemudian argumentasinya jauh daei bencana, ini juga argumentasi luar biasa ngawurnya. Karena bencana industri Kaltim luar biasa," ujarnya.

"Kita tidak butuh pemilihan ibukota tapi kita butuh pemulihan ekologis," sambungnya.

Selain itu, kata dia, dalam pemindahan ibu kita baru itu ditemukan sejumlah nama politisi nasional dan lokal yang diduga kuat akan mendapat keuntungan dari ide megaproyek Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibukota.

Diketahui Jokowi melontarkan ide tersebut pada 29 April 2019 menjelang sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), hanya berselang 12 hari setelah pencoblosan pemilu presiden pada 17 April 2019.[Fh]


Tinggalkan Komentar