telusur.co.id - Polsek Babelan menangkap tiga pelaku begal berinisial AR (20), FA (17) dan AC (20). Penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi begal di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Babelan, AKP Witrionaldi mengatakan, AR, FA, dan AC ditangkap di markas mereka, di Kampung Asem, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Minggu (23/1/23).
"Dalam aksinya, para tersangka mengancam korban dengan menggunakan golok kemudian merampas motor para korban," ujar Witrionaldi dalam keterangannya, Senin (24/7/23).
Kejadian itu terjadi di tiga lokasi berbeda sejak Selasa 28 Maret, Senin 19 Juni dan Rabu 21 Juni. Ketiga korban telah membuat laporan di Polsek Babelan.
Dari hasil penyelidikan, Polisi mendapatkan identitas tersangka sedang nongkrong di Markas Square. Alhasil mereka dapat ditangkap.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita satu unit Honda Beat milik korban berinisial M, satu unit Honda Scoopy bernopol B 5663 FER. Lalu ada satu unit Honda Vario hitam bernopol B 4497 FBU, satu unit Honda Vario warna putih B 3073 FPH, satu STNK Honda Genio milik korban S dan satu STNK motor Beat milik korban GS.
“Satu bilah senjata tajam jenis golok juga disita sebagai barang bukti. Ketiga pelaku masih diperiksa Polsek Babelan,” kata dia. (Tp)