telusur.co.id - Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, menilai kebutuhan pemenuhan gizi peserta didik melalui program makan bergizi gratis (MBG) untuk makan siang di sekolah memiliki keterkaitan erat dengan sektor pendidikan. Karena itu, ia menilai program tersebut dapat dipertimbangkan masuk dalam skema anggaran pendidikan melalui Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Hoerudin berpendapat bahwa pihak yang paling memahami kebutuhan anak untuk mendapatkan asupan makanan bergizi di lingkungan sekolah adalah para guru. Dengan pertimbangan tersebut, muncul gagasan agar anggaran untuk kesehatan dan nutrisi siswa, termasuk program makan siang gratis di sekolah, dapat ditempatkan dalam anggaran pendidikan.
“Bukan di anggaran yang berdiri sendiri di Badan Gizi Nasional (BGN), pikirannya itu sebetulnya,” Kata Hoerudin saat ditemui usai Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, Kamis (4/6) di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Meski demikian, Hoerudin menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai masuknya program MBG dalam fungsi pendidikan tetap berada di tangan Presiden. Sebab keberadaan BGN merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden dan belum diatur secara khusus dalam undang-undang.
“Masih pembahasan, belum finish,” pungkasnya.
Sebagai informasi, draf RUU Sisdiknas yang telah disusun Komisi X akan segera diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah dan kementerian terkait.
“InsyaAllah akhir bulan ini sudah masuk ke badan legislasi dan sudah masuk paripurna,” ungkap Hoerudin.
Komisi X telah mendorong pembaruan substansi RUU Sisdiknas dengan memasukkan berbagai isu aktual di sektor pendidikan. Beberapa di antaranya menyangkut perlindungan dan kesejahteraan guru, perlindungan peserta didik, pemenuhan dan perlindungan hak-hak murid, hingga jaminan terselenggaranya proses pembelajaran yang berkualitas.
Nantinya proses di Baleg akan menentukan mekanisme lanjutan pembahasan RUU tersebut, termasuk apakah akan dibentuk panitia khusus (Pansus) atau tidak.



