telusur.co.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) dan Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) di Pacific Palace Hotel, Batam pada Kamis (24/4/2025).
Nota kesepahaman itu diteken oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dan Ketua Umum DPP PWKI Deety Liouw.
Karding mengatakan, pihaknya menandatangi nota kesepahaman dengan KemenPPPA dan PWKI untuk membantu melakukan sosialisasi berangkat kerja ke luar negeri secara prosedural.
“Melakukan sosialisasi secara masif tentang bagaimana berangkat secara benar dan prosedural. Yang kedua, bisa melakukan pendampingan dalam hal pemberdayaan ekonomi, pendampingan dalam hal pemberdayaan hukum, pendampingan dalam gal pengasuhan anak, pendampingan dalam hal menjaga keluarga agar tetap rukun,” kata Karding.
PWKI, lanjut Karding, merupakan organisasi yang besar dan solid. Dia menyebut anggota PWKI sudah terlatih melakukan pendampingan di masyarakat.
“PWKI ini kelompok cukup solid, organisasi cukup bear dan mereka juga memang di lapangan orang-orang yang memang selama ini terlatih, di lapangan melakukan pendampongan,” kata Karding.
Hingga saat ini, Karding menyebut, pihaknya sudah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan 12 kementerian.
Menurutnya, kementeriannya tak bisa berjalan sendiri. Untuk itu, lanjut dia, dibutuhkan bantuan lintas kementerian dan lembaga untuk meningkatkan pelatihan hingga pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kalau kementerian yang terkait langsung dengan kami, ada sekitar 12 dan itu sudah kita kerja samakan semua. Dan kalau ormas-ormas besar seperti Muhammadiyah, PBNU dan juga beberapa ormas-ormas lain juga sudah kita lakukan kerja sama,” ungkap Karding.[Nug]