KPAI Dorong Mendikbud Beri Akses Anak Tak Mampu Untuk Sekolah - Telusur

KPAI Dorong Mendikbud Beri Akses Anak Tak Mampu Untuk Sekolah


telusur.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi konsep kemerdekaan belajar dalam pidato Mendikbud Nadiem Makarim yang ditulis dengan gaya bahasa milenial dan tidak bertele-tele.

Begitu disampaikan Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Senin (25/11/19). 

"Isi pidato memberikan harapan perubahan, karena Menteri Nadiem berjanji akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia. Perjuangan yang sudah pasti tidak mudah," kata Retno.

Menurut Retno, kemerdekaan belajar harus tercipta di seluruh kelas-kelas di Tanah Air. Karenanya, kemerdekaan itu harus dimulai dengan membangun budaya demokrasi di sekolah, saling menghargai perbedaan dan menghormati HAM siapapun dia, baik guru, murid, serta seluruh warga sekolah.

Dilanjutkannya, menghargai HAM, artinya tidak mentoleransi kekerasan atas nama mendidik dan mendisiplinkan peserta didik. 

"Tidak dibenarkan adanya kekerasan dan bullying di sekolah, baik dilakukan oleh kepala sekolah, guru, orangtua siswa dan peserta didik. Dengan demikian, anak-anak terlindungi selama berada di sekolah, pembelajaran dapat berlangsung dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Retno mengungkapkan selama 25 tahun terakhir, berdasarkan penelitian, tak ada perubahan cara mengajar para guru di kelas.

Untuk itu, maka diperlukan iklim sekolah yang mendukung dan peningkatan kapasitas guru melalui berbagai pelatihan, tidak melulu soal metode, namun mindset guru untuk memerdekakan pembelajarannya. Diantaranya pelatihan tentang Konvensi Hak Anak (KHA), demi mewujudkan sekolah ramah anak (SRA). "Ini jelas perjuangan yang tidak mudah," ujarnya.

Retno menilai, bila para gurunya berkualitas, maka siswanya pasti berkualitas. Begitupun, jika guru dan siswanya berkualitas, sekolahnya pun juga berkualitas. "Kalau sekolah-sekolah berkualitas di suatu daerah, maka pendidikan di daerah tersebut pastilah berkualitas. Jadi intinya perubahan pendidikan harus dimulai dari guru."

Ia mendorong agar ke depan Kemendibuk memberikan akses lebih luas kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan ke jenjang SMP dan SMA/SMK.

Dijelaskan Retno, jumlah sekolah dari jenjang SD sampai Sekolah Lanjutan Atas (SLTA), termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia mencapai 307.655 pada tahun ajaran 2017/2018. Jumlah tersebut, berdasarkan data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas 169.378 sekolah negeri dan 138.277 sekolah swasta.

"Jumlah sekolah tingkat SD merupakan yang paling banyak, yakni mencapai 148.244 sekolah Kemudian untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat 38.960. Adapun untuk tingkat SLTA sebanyak 27.205 sekolah, terdiri atas SMA 13.495 dan SMK 13.710. Angka-angka tersebut menjadi bukti bahwa jumlah sekolah dijenjang yang lebih tinggi sangat minim, sehingga wajar jika lamanya seorang anak belajar di sekolah kurang dari 9 tahun, bahkan tidak sampai lulus SMP," tandasnya.[Fh]
 


Tinggalkan Komentar