telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mendapati uang Rp 30 miliar dan 12 pucuk senjata api, tetapi juga menemukan cek Bank BCA dengan nilai Rp 2 triliun, ketika menggeledah rumah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum lama ini.
Cek itu ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas Syahrul di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, cek tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat Syahrul.
Ali juga membenarkan cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018
“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud (cek Rp2 triliun)” kata Ali, Minggu (15/10).
Namun, cek tersebut masih terus didalami oleh KPK. Pendalaman dilakukan dengan mengkonfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak, baik kepada penerima dan pemberi cek, para saksi dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” kata Ali.
Sebagai informasi, eks Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Selain SYL, 2 pejabat Kementan juga ditahan yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).[Fhr]