Lahan Pertanian Disebut Penyebab Banjir, PKB: Kemenhut Jangan Tutup Mata dengan Maraknya Tambang - Telusur

Lahan Pertanian Disebut Penyebab Banjir, PKB: Kemenhut Jangan Tutup Mata dengan Maraknya Tambang

- Anggota Fraksi PKB DPR RI Zainul Munasichin. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Fraksi PKB DPR RI Zainul Munasichin mengkritik keras laporan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menyebut bahwa lahan pertanian menjadi salah satu penyebab banjir di Sukabumi. Pemerintah seolah tutup mata dengan maraknya pertambangan di wilayah Selatan Sukabumi.

Dalam laporannya, Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan menyebutkan beberapa dugaan penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi.

Pertama, curah hujan tinggi sampai ekstrime yang terjadi pada 4 dan 5 Desember 2024. Kedua, kondisi tanah yang labil. Ketiga, perubahan fungsi lahan, seperti alih fungsi lahan dari kawasan resapan air menjadi area terbangun atau pertanian intensif tanpa pengelolaan konservasi tanah.

Keempat, pengendalian aliran permukaan yang tidak memadai, termasuk kurangnya fasilitas drainase alami dan buatan. Dan yang kelima, daya tampung dan daya dukung kawasan yang menurun, akibat sedimentasi di aliransungai serta penurunan kualitas vegetasi.

Zainul Munasichin pun langsung merespons laporan tersebut. Anggota Komisi IX Fraksi PKB DPR RI itu menyesalkan kesimpulan Kementerian Kehutanan yang menyebut banjir bandang, salah satunya akibat alih fungsi lahan ke pertanian tanpa menyebut alih fungsi lahan untuk kawasan pertambangan.

"Saya sangat menyesalkan laporan itu. Kenapa Kementerian Kehutanan tidak menyebut alih fungsi lahan untuk kawasan pertambangan sebagai penyebab banjir?" tanyanya.

Ini artinya, kata Zainul, Kementerian Kehutanan tutup mata dengan dampak pertambangan di Sukabumi Selatan. Padahal, kerusakan yang disebabkan aktivitas tambang itu sangat nampak.

"Kenapa Kementerian Kehutanan malah menyalahkan petani. Ada apa ini? Ini sangat janggal dan tidak masuk akal," bebernya.

Padahal, aktivitas pertambangan yang merusak hutan dan alam itu banyak diberitakan media. Masyarakat luas juga sudah mengetahui hal itu. Aneh jika Kementerian Kehutanan tidak memasukkan aktivitas tambang sebagai penyebab banjir.

"Kami minta tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Ini demi kebaikan kita bersama, masyarakat Sukabumi. Terbuka saja," tegasnya.

Legislator asal Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi itu menegaskan bahwa maraknya pertambangan di wilayah selatan menyebabkan rusaknya hutan dan alam sekitar. 

"Banyak pohon yang ditebang. Tanah di wilayah tersebut digali dan diambil isinya, sehingga lubang tambang dimana-mana," ungkap Wasekjen DPP PKB itu.

Untuk itu, Zainul mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium terhadap perizinan tambang. Untuk sementara, perizinan harus di-stop dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan. [Tp]


Tinggalkan Komentar