telusur.co.id - Seorang pedagang somay bernama Opik (33) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pelecehan terhadap wanita berinisial HS (17). Aksi tak bermoral pelaku dilakukan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan, dugaan pelecehan terjadi pada hari Selasa (4/7/23) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban sedang menunggui warung es dan kopi miliknya.
“Saat korban sedang menunggu warung Pop Ice di depan rumahnya dihampiri oleh pelaku yang membeli kopi di warung korban,” ujar Nazirwan dalam keterangannya, Jumat (7/7/23).
Awalnya, kata Nazirwan, pelaku memegang tangan korban. Tak lama berselang, pelaku langsung meraba paha korban.
“Pelaku meraba paha kanan korban sambil dengan memaksa mencium pipi korban,” katanya.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban menceritakan ke orangtuanya. Saat orang tua korban melihat pelaku, langsung diringkus dan dilaporkan ke polisi.
"Kita akan koordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara dan kejaksaan, melanjutkan proses hukum,” tandasnya. (Tp)