telusur.co.id, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Darmadi Durianto meminta pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Pasalnya, kata dia, dengan adanya PPKM Darurat, konsentrasi masyarakat memang tidak lagi berada di sentra-sentra perkantoran atau bisnis, akan tetapi, konsentrasi penduduk bergeser ke perumahan-perumahan dan kampung-kampung.
"Ini kasus bergeser ke tingkat desa atau RT/RW, PPKM Darurat membuat seluruh karyawan yang lagi tidak bekerja berkerumunan di komplek RT/RW. Jadi PPKM Darurat titik tekannya mustinya menguatkan sistem pengawasan di tingat RT/RW," kata Anggota Komisi VI DPR RI itu.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III meliputi, Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu itu mengingatkan, bahwa dalam menghadapi perang melawan Covid-19 ini, setiap insan harus bersatu melawan keganasan virus tersebut, dengan cara menerapkan protokol kesehatan.
"Percuma ada penegakan hukum jika kesadaran tidak tumbuh dari masyarakat. Kuncinya pakai masker dan tidak berkerumun," ujar Bendahara Megawati Institute itu.
Sekali lagi, kata dia, PPKM Darurat membuat karyawan-karyawan yang lagi tidak bekerja membuat kerumunan di wilayahnya masing-masing yang mengakibatkan terjadinya kenaikan kasus aktif Covid-19.
"Pemerintah harus evaluasi secara ketat penerapan PPKM Darurat ini,” katanya.
Darmadi juga meminta pemerintah untuk sangat berhati-hati dalam memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Jangan main perpanjang PPKM Darurat, evaluasi dulu secara komprehensif. Evaluasi harus dilakukan agar tidak salah dalam mengambil sebuah kebijakan nantinya," harap Anggota Komisi VI DPR RI itu.
Terakhir, dia berpesan agar aparat penegak hukum dilapangan untuk lebih mengedepankan pola pendekatan yang persuasif dalam melaksanakan kebijakan PPKM Darurat ini.
"Aparat atau Satpol PP harus humanis, jangan bengis. Jangan overacting," tegasnya.



