Telusur.co.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto berencana akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta keterangan terkait diloloskannya mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg).
“Nanti dengan lembaga terkait (Bawaslu) saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama, semangatnya bersama,” ujar Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/8/18).
Menurut dia, sebagai Menkopolhukam, sudah sepatutnya meminta keterangan dari lembaga penyelenggara pemilu, terkait putusan-putusan tersebut. Apalagi, saat ini masyarakat menjadi binggung terkait keputusan itu.
“Nanti tentu saya koordinasikan. Namanya menteri koordinator, koordinasikan pandangannya bagaimana, maksudnya bagaimana, kalau ada perubahan apa sih alasannya?” papar dia.
Seperti diwartakan, enam mantan napi korupsi diloloskan Panwaslu sebagai bacaleg memenuhi syarat (MS).
Padahal, sebelumnya KPU menyatakan keenamnya tidak memenuhi syarat (TMS).
Keenam putusan tersebut dikeluarkan oleh panitia pengawas pemilihan (panwaslih) Aceh, Panwaslu Tana Toraja, dan Bawaslu Sulawesi Utara.[far]