telusur.co.id - Mantan Pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW, menyoroti Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjadwal ulang pemeriksaan dirinya setelah 8 November 2023.
Dewas KPK, awalnya, hari ini, Jumat (27/10/23), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik lantaran bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL). Namun, Firli tidak hadir dengan alasan sedang ada agenda kegiatan lainnya, sehingga meminta penjadwalan ulang setelah 8 November.
BW menganggap, mangkirnya Firli Bahuri dari pemanggilan Dewas KPK, merupakan hal biasa. Karena, Firli selama ini seolah dimanjakan oleh Dewas KPK.
"Selama ini Dewas (Dewan Pengawas KPK) memanjakan dia (Firli Bahuri) sih," kata BW di Gedung Joang, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/23).
Menurut BW, jika Dewas KPK serius ingin mengusut dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, harusnya lebih tegas sejak awal.
Oleh karena itu, BW menilai, penjadwalan ulang pemanggilan Firli Bahuri ini merupakan "pukulan" balik pada Dewas. Dan, tak heran bila terkesan Dewas diatur oleh Firli.
"Kalau dia (Firli Bahuri) punya kelakuan kayak gitu, ya itu pukulan balik terhadap Dewas. Mestinya, Dewas keras dan tegas dari awal," kata BW.
BW mengingatkan, salah satu penegakan hukum itu yaitu menghormati etika. Karena itu, semestinya Firli Bahuri kooperatif memenuhi pemanggilan Dewas tersebut.
"Salah satu bentuk penegakan hukum itu, ya menegakkan etika," ujarnya. [Fhr]