telusur.co.id, Kegiatan literasi dan sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di masyarakat dinilai perlu untuk ditingkatkan. Mengingat, LPS merupakan lembaga penting yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun fungsi LPS dalam menjamin simpanan nasabah penyimpan serta turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya menjadi sangat penting untuk diketahui masyarakat.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Marwan Cik Asan usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi XI DPR RI ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarata (DIY), Kamis (30/3/2023).
Dengan adanya kegiatan tersebut, Marwan Cik Hasan yakin hal itu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank.
"Tadi kan sudah kita dengarkan empat atau lima kantor wilayah LPS akan segera dibangun, supaya LPS bisa lebih dekat masyarakat karena selama ini kantornya hanya terpusat di Jakarta,” kata Marwan dikutip dari laman resmi DPR RI.
Hal senada juga disampaikan oleh Legislator Fraksi PDI-Perjuangan, Indah Kurniawati.
Menurut Indah Kurniawati, dengan peran sebagai penjamin simpanan dan kewenangan baru sebagai penjamin asurasi, ia menilai hal yang diperlukan masyarakat adalah literasi.
Ia menjelaskan bahwa literasi ini sangat diperlukan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengerti akses ke perbankan saat mereka ingin menyimpan uangnya. Ia juga menambahkan bahwa, gempuran pinjaman online ilegal juga menyebabkan masyarakat banyak terjebak, sehingga justru semakin mempersulit keadaan ekonominya.
"Pinjaman online menawarkan sesuatu yang menjadi tantangan bagi perbankan nasional, yaitu kecepatan dan kemudahan. Bahkan tidak tahu (pinjaman online) dipakai untuk apa, mereka langsung otomatis memberikan. Jadi yang sangat perlu ditingkatkan adalah literasi diseluruh aspek khususnya di industris jasa keuangan. Agar masyarakat melek dan paham betul, saat memiliki dana harus ditempatkan dimana. Disimpan ditabungan, deposito, giro, asuransi, atau dibelikan saham", pungkas Anggota Dapil Jatim I tersebut.



