Masa Jabatan Presiden Mau Ditambah, Mardani : Kita Kembali ke Orde Baru - Telusur

Masa Jabatan Presiden Mau Ditambah, Mardani : Kita Kembali ke Orde Baru


telusur.co.id - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan wacana menambah jabatan presiden menjadi 3 periode merupakan usulan berbahaya bagi reformasi. “Mimpi buruk bagi bangsa Indonesia karena bisa mengembalikan kita ke masa Orde Baru,” tegas Mardani, Senin.

Dikatakan dia, wacana penambahan masa jabatan presiden sudah muncul lebih dari 2 kali. Tahun 2010, misalnya, sempat berkembang, bahkan pernah ada usulan dipilih lagi oleh MPR. Agar tidak menimbulkan kegaduhan baru, lebih baik sudahi saja.

“Kita sedang sama-sama menuju alam demokrasi yang lebih baik. Belajar dari pengalaman masa lalu, ambil pelajaran yang baik dan hilangkan yang buruk. Wacana seperti ini harus dibuang jauh-jauh,” pintanya.

Perlu diingat, terang Mardani, agenda awal reformasi menghasilkan ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang diperkuat di perubahan pertama UU 1945 di Pasal 7.

Aturan tersebut menyatakan, Presiden dan Wakil Presiden menjabat selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Sampai titik ini Indonesia sudah mulai melihat kedepan. “Masa mau mundur lagi?”

Lebih jauh, salah satu hal yang menandakan sehatnya alam demokrasi yakni menciptakan sirkulasi kepemimpinan yang terjaga. Karena negara ini perlu regenerasi secara berkesinambungan.

Jika alasan yang dikemukakan untuk memastikan kesinambungan pembangunan, 2 periodesasi itu sangat cukup bagi kepala negara untuk meletakkan program pembangunannya dan bisa diikuti oleh kepala negara berikutnya.

Saat ini, masih banyak solusi lainnya seperti melakukan reformulasi perencanaan pembangunan nasional, misalnya MPR menghidupkan GBHN, itu lebih bagus. Tidak perlu menambah periode yang bisa memunculkan kembali watak oligarki dalam sistem demokrasi.

“Saat ini kondisi demokrasi kita dalam bahaya, karena hasil-hasil reformasi mau dikebiri, apalagi muncul wacana berbahaya penambahan jabatan presiden. Reformasi harus di selamatkan semua pihak,” ujar dia, menutup. [Ham]


Tinggalkan Komentar