Masyarakat Diminta Lapor ke Polisi Jika Melihat 'Si Kembar' - Telusur

Masyarakat Diminta Lapor ke Polisi Jika Melihat 'Si Kembar'

Si kembar Rihana dan Rihani (Ist)

telusur.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani sebagai tersangka terkait dengan kasus penipuan modus pre-order iPhone. Saat ini keduanya juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengimbau bagi masyarakat yang melihat keberadaan terangka dapat melapor ke polisi. Hingga saat ini polisi juga masih terus mencari keberadaannya.

“Kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada kami. Dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka,” ujar Panjiyoga, Jumat (16/6/23).

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan. Nama keduanya viral usai sejumlah orang menjadi korban dugaan penipuan pre-order iPhone.

“Kalau di Polda sih sudah tersangka (Si Kembar),” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/23).

Saat ini, kata Hengki, pihaknya juga masih memburu keduanya. “Nggak usah dipanggil, langsung ditangkap (keduanya),” tegasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar