Telusur.co.id - Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily tidak setuju dengan keinginan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengatur materi khutbah di pengajian maupun salat Jumat.
Menurut Ace, sebenarnya soal pengaturan khutbah itu tidak perlu diatur sedetail mungkin oleh Bawaslu. Kenapa? karena pasti setiap pemuka agama itu memiliki koridor tersendiri terkait dengan apa apa yang perlu disampaikan kepada masyarakat terkait dengan materi khutbah.
“Oleh karena itu, saya kira sebaiknya Bawaslu mengklarifikasi kepada masyarakat terkait dengan susunan pedoman khutbah tersebut supaya tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin.
Supaya tidak menimbulkan kegaduhan, Ace menyarankan sebaiknya Bawaslu juga berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan isu keagamaan misalnya dengan MUI, NU, Muhammadiyah dan juga dengan kementerian agama agar tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam
“Perlu ada klarifikasi yang lebih detail dari pihak Bawaslu tentang pengaturan pedoman khutbah di dalam pengajian atau di dalam acara-acara keagamaan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu mengaku tengah merumuskan aturan soal materi khutbah untuk dijadikan referensi bagi para tokoh agama dalam masa kampanye Pilkada 2018.
Tujuannya, agar menjadi referensi para tokoh agama dalam menyampaikan semangat pencegahan pelanggaran pemilu.
Tak itu saja, aturan ini juga untuk menghindari ceramah yang menjurus ke ranah politik ataupun SARA. Kendati demikian, aturan ini sifatnya hanya himbauan. “Bukan sesuatu yang diwajibkan, tetapi menjadi referensi untuk mengajak tokoh agama menyampaikan semangat pencegahan pelanggaran dalam pemilu. Ini bagian dari sosialisasi, bukan kita mau ngawasi khotbah,” kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018). ( red )



