May Day, Aspek Indonesia Desak Omnibus Law Ditarik - Telusur

May Day, Aspek Indonesia Desak Omnibus Law Ditarik

Ilustrasi. Foto net

telusur.co.id - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat ngenes melihat sikap pemerintah yang ngotot melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di tengah virus corona.

"Virus Covid 19 yang telah menelan ribuan korban jiwa serta adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ternyata Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru “ngotot” untuk melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja)," kaya dia, menyesalkan.

Padahal, sejak awal isi dari RUU Omnibus Law ini banyak mendapatkan kritik dan penolakan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat lain.

ASPEK Indonesia mendesak Pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR, karena RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan pemodal/pengusaha dan sangat merugikan pekerja maupun calon pekerja. 

"RUU Cipta Kerja akan menghilangkan kepastian jaminan kerja, jaminan upah dan jaminan sosial, sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang menjadi haknya," tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar