Menag: Ketimbang Wakaf Tanah, Wakaf Uang Manfaatnya Jauh Lebih Maslahat - Telusur

Menag: Ketimbang Wakaf Tanah, Wakaf Uang Manfaatnya Jauh Lebih Maslahat


telusur.co.id - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, saat ini wakaf uang memiliki manfaat yang lebih besar bagi kemaslahatan bangsa jika dibandingkan wakaf tanah. Karenanya, Ia mendorong pengelolaan wakaf uang agar lebih terorganisir dan akuntabel. 

"Saya kalau wakaf ini, saya kembalikan ke diri saya gitu ya. Gini, mau wakaf tanah, gak ada lagi tanahnya, dan mahal sekali. Wakaf kan uang kecil-kecil, apa manfaat ya? Saya pikir-pikir, kalau dihimpun banyak kan besar juga itu ya. Bisa manfaat sekali," kata Fachrul di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/19). 

Fachrul menjelaskan, wakaf uang di dalam Islam juga termasuk amal jariah yang pahalanya akan mengalir terus menerus. "Artinya, uang wakaf itu kan akan tetap ada, dan berputar terus. Kalau kita mati, amalnya masih berkelanjutan," dalihnya. 

Fachrul beranggapan, jika potensi wakaf yang ada ini kemudian dikelola dengan lebih profesional, transparan dan akuntabel, maka pemanfaatan wakaf uang akan lebih optimal. Ia mengaku terinspirasi dengan program Bank Wakaf Mikro yang telah digulirkan oleh Presiden Jokowi. 

"Presiden bercerita, saat ini sudah ada sekitar 50 Bank Wakaf Mikro. Di sana mereka sudah punya nasabah. Masing-masing nasabah mendapat pinjaman yang tidak besar, hanya sekitar satu juta setiap orang. Tapi dengan pinjaman itu, banyak nasabahnya mampu memperbaiki kondisi perekonomiannya," kisahnya.  

"Maka saya pikir, kalau administrasinya kita benahi, bisa diaudit setiap saat, ini bisa kita dorong sebagai upaya nasional. Wakaf yang terkumpul bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum."  

Optimalisasi pemanfaatan wakaf uang ini perlu menjadi perhatian, apalagi negara pun telah memiliki regulasi tentang wakaf. Regulasi ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. 

Untuk itu, Ia meminta jajarannya untuk dapat memikirkan cara pemanfaatan dan optimalisasi wakaf uang ini. 

"Coba kita pikirkan bersama, bagaimana mekanisme optimalisasi wakaf uang. Prinsipnya, bagaimana kita memudahkan bagi mereka yang mau berwakaf," tukasnya.[Fh]


Tinggalkan Komentar