Menbud dan Wamenkeu Sepakati Penguatan Ekosistem Kebudayaan - Telusur

Menbud dan Wamenkeu Sepakati Penguatan Ekosistem Kebudayaan

Fadli Zon dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. foto ist

telusur.co.id - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, guna membahas penguatan ekosistem kebudayaan nasional. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, pada 20 Januari 2025 ini menekankan pembiayaan berkelanjutan, pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan, dan optimalisasi peran budaya sebagai fondasi peradaban sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Fadli menegaskan bahwa kekayaan budaya Indonesia, baik dari keragaman, sejarah, maupun kontribusi terhadap peradaban dunia, merupakan identitas utama bangsa yang harus dikelola secara berkelanjutan dan bermartabat. Ia menyoroti temuan arkeologis mutakhir, termasuk lukisan purba berusia puluhan ribu tahun di Sulawesi Selatan, sebagai bukti bahwa Nusantara merupakan salah satu pusat peradaban tertua di dunia.

“Narasi ini harus menjadi dasar dalam membangun kepercayaan diri dan kebanggaan nasional, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia,” ujar Menbud.

Fadli Zon juga memaparkan kondisi pengelolaan cagar budaya dan museum di Indonesia. Meski jumlah registrasi cagar budaya meningkat signifikan, ia menekankan perlunya penguatan sumber daya manusia, pelibatan perguruan tinggi, dan pengelolaan ekosistem budaya secara menyeluruh. Di Museum Nasional, misalnya, tercatat sekitar 194.000 artefak sedang dalam proses pencocokan data dan penataan nilai aset budaya negara.

Selain itu, Menbud menyoroti peningkatan animo publik terhadap museum dan cagar budaya, termasuk program edukatif, revitalisasi ruang pamer, dan pengembangan fasilitas. Dalam diplomasi budaya, pemerintah juga mengaktifkan rumah-rumah budaya di luar negeri, mendorong repatriasi artefak, dan memperkuat posisi budaya sebagai basis ekonomi dan industri.

Salah satu topik utama dalam pertemuan ini adalah pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan dan Dana Indonesiana. Menbud menilai meski dana tersebut terus meningkat, masih terdapat tantangan pada sistem, proses, dan kapasitas pelaksanaannya. Ia berharap penyederhanaan mekanisme pemanfaatan dana dapat memudahkan pelaku budaya tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa dana abadi, termasuk Dana Abadi Kebudayaan yang dikelola melalui LPDP, berfungsi sebagai pelengkap belanja negara dan dapat dimanfaatkan untuk mendanai aktivitas serta program kebudayaan. Ia juga menekankan pentingnya peran Kementerian Kebudayaan dalam memberikan arahan strategis kepada pemerintah daerah terkait pemanfaatan dana transfer daerah untuk sektor kebudayaan.

“Kami menyambut positif skema public-private partnership (PPP) dalam pembangunan infrastruktur kebudayaan, seperti gedung kesenian dan bioskop, yang bersifat income generating. APBN dapat menjadi penopang agar proyek tetap layak secara ekonomi dan menarik bagi sektor swasta,” ujar Suahasil.

Pertemuan yang berlangsung dalam dialog terbuka ini juga dihadiri jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan, termasuk Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D. Retno Astuti, serta Plt. Direktur Utama LPDP Sudarto mendampingi Wamenkeu.

Menutup pertemuan, kedua belah pihak sepakat menyusun peta jalan kebudayaan jangka menengah dan panjang agar pembangunan kebudayaan berjalan terarah, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan kebijakan fiskal nasional.

“Budaya adalah sumber daya yang tidak akan habis. Investasi pada infrastruktur dan ekosistem budaya adalah investasi jangka panjang bagi persatuan, stabilitas, dan kebahagiaan bangsa,” tutup Menteri Fadli Zon. [ham]


Tinggalkan Komentar