telusur.co.id -Oleh : Agus Widjajanto, Praktisi Hukum, Pemerhati Politik dan Sosial Budaya.
Sanata Dharma adalah konsep yang berasal dari agama Hindu, yang berarti "pelayanan yang nyata" atau "kewajiban suci". Dalam konteks berbangsa dan bermasyarakat, mencapai Sanata Dharma berarti melakukan pelayanan yang nyata dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Berikut beberapa cara untuk mencapai Sanata Dharma dalam berbangsa dan bermasyarakat:
1. *Melayani dengan tulus*: Melakukan pelayanan dengan hati yang tulus dan tidak mengharapkan imbalan.
2. *Berkontribusi pada masyarakat*: Berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3. *Menjaga keharmonisan*: Mempertahankan keharmonisan dan keselarasan dalam masyarakat dengan menghormati perbedaan dan mempromosikan toleransi.
4. *Mengembangkan diri*: Mengembangkan diri sendiri untuk menjadi lebih baik dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada masyarakat.
5. *Menghormati hak-hak orang lain*: Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, serta mempromosikan keadilan dan kesetaraan.
Dengan mencapai Sanata Dharma, kita dapat menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Masih pada suasana lebaran sebagai hari kemenangan dalam umat Muslim di Indonesia , harus dijadikan sebuah tonggak bukan sekedar wacana bagaimana kita bisa mengabadikan diri dan berkontribusi terhadap sesama , dimulai dari handai tolan, tetangga samping kiri kanan depan belakang , teman sejawat , sahabat untuk meringankan beban yang mana pada lebaran tahun ini , ekonomi mengalami kemerosotan hingga saudara saudara kita yang mudik pun turun hampir 35 persen dibandingkan tahun lalu. Hal ini adalah indikator telah terjadi kondisi sulit secara ekonomi .
Hal ini hendak nya jadi pemicu semangat para pengambil kebijakan bagaimana menciptakan situasi kembali ekonomi secara kuat agar masyarakat bisa tertawa senang ( wong cilik Podo gemuyu ) , mengambil data harian Kompas pada tgl 1 - 9 - 2024, dalam berita ekonomi yang mana kontribusi pendapatan pajak hampir 85,2 persen justru dihasilkan dari masyarakat menengah kebawah , yang jumlahnya mencapai ratusan juta orang yang dalam hal ini kontribusi mereka merupakan insan insan taat pajak sebagai pahlawan negara yang harus diutamakan kesejahteraan dan keamanan nya.
Untuk mencapai Sanatha Darma ( Pelayanan yang sejati secara nyata ) maka para pengambil kebijakan harus bekerja ekstra keras bagaimana menciptakan pertumbuhan ekonomi , demikian juga para pengusaha besar , para konglomerat yang di negeri ini hanya bisa dihitung jari banyaknya tapi menguasai perputaran ekonomi nasional yang sangat mempengaruhi bukan hanya kebijakan akan tetapi juga pertumbuhan .
Kaum Pendidik baik tingkat dasar, menengah , maupun tinggi pun harus memberikan darma Bhakti nya untuk melakukan pelayanan yang sejati terhadap generasi muda bangsa , untuk mencapai Indonesia kedepan lebih baik dari sebelum nya, ditengah sistem pendidikan yang berorientasi bisnis , yang begitu mahal yang harus dikeluarkan oleh para orang tua menyekolahkan putra putri nya , harus diimbangi dengan pelayanan yang optimal dan nyata sebagai bagian dari Ibadah apapun agama dan kepercayaan kita .
Penulis ingat betul apa yang pernah diajarkan oleh RM Panji Sosro Kartono , kepada murid muridnya :
_sugih tanpa bandha_
_digdaya tanpa aji_
_nglurug tanpa bala_
_menang tanpa ngasorake_
Yang mempunyai makna bahwa darma Bhakti kita tidak lagi harus diukur dengan harta , dan materi , tapi mentransformasikan ilmu kita kepada generasi muda bangsa selaku anak bangsa adalah sebuah kewajiban sejati, untuk mencapai Sanatha Dharma .
Mengingatkan kita juga pada ucapan Prof. Satjipto Rahardjo, yang sebelumnya sudah dikumandangkan disesi seminar dan media oleh budayawan dan Guru Besar Filsafat Prof. Darmanto Jatman: _Sejatine ora ana apa-apa, sing ana iku dudu_, agar kita semakin mawas diri dan mencari _Sanata Dharma_ (kebenaran sejati)
Apabila kita telah memahami ajaran luhur tersebut maka , tidak ada lagi sebersit mens rea untuk melakukan korupsi, dan membelokan hukum yang salah jadi benar, dan yang benar bisa dijadikan pesakitan, dalam proses penyidikan hukum kita. Benar benar adil ,
Demikian juga menyangkut Alam Demokrasi , bahwa sejatinya menciptakan Kesejahteraan terlebih dahulu untuk menuju Demokrasi , bukan Demokrasi dulu untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan , dengan masyarakat mencapai kesejahteraan dengan pendapatan incam yang tinggi maka cara berpikir dan strata pendidikan pun akan beda dalam memandang Demokrasi. Bukan seperti saat ini dengan Pemilihan langsung mayoritas pemilih hanya melihat apa yang bisa dijadikan manfaat bagi dirinya dari setiap calon , baik legislatif maupun kepala daerah bahkan pemilihan presiden dan wakil presiden, yang hanya untuk kepentingan sesaat secara finansial. Dan demokrasi seperti ini adalah demokrasi yang semu .
hal ini berbanding terbalik, hingga fenomena yang terjadi seperti sekarang ini, rakyat hidup dalam kesusahan akan tetapi di paksa untuk berdemokrasi ala liberal dalam negara kapitalis, yang berakibat , ketidak Adilan dan menghasilkan para politikus yang kurang matang yang justru kadang merusak demokrasi itu sendiri.
Padahal para pendiri bangsa sejak awal telah mencanangkan dan menciptakan demokrasi ala local wisdom dengan nilai karakteristik ke Indonesiaan , yakni Demokrasi Pancasila , dimana dalam Kontitusi tertulis ( UUD 1945 ) telah diatur dalam pasal 1 ayat ( 2 ) dan didalam Dasar Negara Pancasila diatur dalam Sila ke empat , yang merupakan sistem perwakilan yang diciptakan sesuai karakter Orang Indonesia , melalui sebuah Lembaga perwakilan yang mewakili suara seluruh rakyat , dimana terdiri dari seluruh anggauta DPR, Utusan Golongan dan utusan daerah , yang beliau beliau inilah yang akan menyuarakan aspirasi sesuai kehendak rakyat sebagaimana Terciptanya Sanatha Dharma .
Republik Ini mempunyai sejarah panjang dalam menangani berbagai pergolakan untuk mencari format Yang pas dalam sistem ketatanegaraan dan demokrasi .
Dengan kegagalan masa Reformasi untuk menciptakan yang lebih baik dari rezim sebelum nya , dimana telah gagal memberantas KKN yang dulu digaungkan, Untuk alasan Reformasi , akan tetapi yang ada justru saat ini menggaungkan alam demokrasi bahwa negara kita adalah negara hukum , fakta nya banyak ketimpangan dan penegakan hukum yang sangat jauh dari rasa keadilan masyarakat, yang kerap kali hukum dijadikan lahan bisnis oleh oknum oknum penegak hukum , dengan kesadaran Sanatha Dharma maka, segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara akan bermuara kepada kepentingan rakyat selaku pemilik dan penguasa negeri ini.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah Sanatha Dharma ( pengabdian melalui kerja nyata secara ikhlas demi bangsa dan negara ) bukan hujatan, bukan demo , bukan omong omon, karena masyarakat menanti titah dan bukti dari Sanatha Dharma tersebut , untuk mencapai kesejahteraan bersama menuju Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan , dan adil yang sejahtera.