Telusur.co.id - Saat bersaksi di persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (19/6/19), saksi dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menyebut ada sebanyak 1 juta KTP palsu yang digunakan untuk kepentingan Pilpres 2019.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, secara prinsip data kependudukan yang diserahkan Kemendagri, Dukcapil kepada KPU pada Desember 2017 yang update tidak ada masalah.
“Datanya clean and clear, by name by address yang ada. Jadi kalau sampai ada penggelembungan, saya kira menurut yang, saya pahami itu tidak ada,” kata Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/19).
Tjahjo juga membantah tudingan Agus soal daftar pemilih tetap invalid sebanyak 17,5 juta. Dijelaskannya, DPT yang menyusun KPU, tapi KPU terus berkoordinasi dengan pihak Dukcapil untuk mengerjakan datanya.
“Sehingga tidak ada satu orang sampai nyoblos dua kali di satu TPS, apalagi merangkap di dua TPS, kan nggak akan mungkin,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Dia menegaskan, secara prinsip tidak ada data siluman, apalagi penggandaan data. “Dimanapun lah, karena itu kan by name by address, itu datanya terdata dan penghitungan di TPS juga ada saksinya, ada fotonya, ada dokumentasinya, ada planonya, semua clean and clear, gitu saja,” kata bekas anggota Komisi I DPR RI itu.
Sebelumnya, saksi tim hukum Prabowo-Sandi, yang merupakan tim IT BPN, Agus Maksum menyebut jumlah DPT berganti-ganti.
Agus mengatakan, jumlah DPT ada 190 juta. Namun tiba-tiba bertambah menjadi 197 juta ditambah DPT luar negeri.
“Jadi KPU bisa menambah sesuka-sukanya dan hanya dijelaskan melalui disclaimer,” kata Agus. [ipk]