Mendikbud Jangan Lepas Tangan Terhadap Guru Honorer Terdampak Pandemi - Telusur

Mendikbud Jangan Lepas Tangan Terhadap Guru Honorer Terdampak Pandemi

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki. (Ist).

telusur.co.id - Kebijakan pembatalan penggunaan 50 persen dana BOS untuk menggaji guru honorer yang baru saja dikeluarkan Menteri Nadiem menjadi kabar buruk bagi guru honorer yang selama ini penuh pengabdian.

"Mereka telah mengabdi mengisi kekurangan guru, menggantikan guru yang pensiun atau meninggal, mengisi kekosongan jabatan guru yang diangkat jadi kepala sekolah. Penambahan sekolah dan kelas baru bisa berjalan antara lain berkat jasa dan pengabdian para guru honorer," kata Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (16/4/20).

Zainuddin mengungkapkan, gaji yang mereka peroleh bervariasi, tetapi berkisar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Ada yang mendapat Rp 1 juta lebih tapi tidak banyak.

"Nah, sekarang sekolah tak memiliki sumber dana untuk membayar mereka karena BOS dihabiskan untuk menjamin pelaksanaan pembelajaran siswa dari rumah selama masa pandemi," ujar Politikus PAN itu.

Menurutnya hal ini tentu semakin mèmprihatinkan terutama nasib guru-guru bukan ASN (aparatur sipil negara), dan tidak tercatat di Data Pokok Pendidikan (dapodik) per 31 Desember 2019. Kondisi ini terjadi di saat mereka tidak bisa mendapat penghasilan karena dampak pandemi Covid-19.

"Mendikbud tidak boleh lepas tangan begitu saja. Dalam hal ini refocussing anggaran Kemendikbud mencapai Rp 4,9 T seharusnya tetap diperjuangkan Mendikbud agar dialokasikan untuk mengatasi dampak ekonomi pandemi covid-19 dengan membayar gaji guru honorer," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar