telusur.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut, pihaknya melakukan pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 53 personel sepanjang 2024. Jumlah tersebut bertambah 25 orang dibandingkan tahun 2023 lalu.

"Kami juga lakukan punishment berupa PTDH selama tahun 2024. Ini naik 89 persen, atau bertambah 25 orang dibandingkan tahun 2023," kata Karyoto dalam rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/24).

Menurut Karyoto, dirinya juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait anggota polisi yang melanggar. Dia meminta masyarakat aktif jika mengetahui ada anggota kepolisian yang melanggar.

"Jadi saya mengimbau masyarakat bila ada anggota yang melanggar segera laporkan ke saya. Saya akan tindak tegas," ujarnya.

Terkait anggota yang dibina, kata Karyoto, untuk tahun 2024 meningkat drastis. Ada 130 personel yang bermasalah dilakukan pembinaan.

"Untuk pembinaan anggota bermasalah naik 100 persen. Ada 130 anggota bermasalah tahun 2024 sementara 2023 tidak ada," tandasnya. (Prt)