Telusur.co.id -

Oleh : Tarli Nugroho

Sejak kemarin muncul komentar bernada minor di beberapa grup WA, grup Facebook, serta oleh tim kampanye toko sebelah atas revisi dokumen Visi & Misi Prabowo-Sandi. Toko sebelah bahkan menyebut jika Visi dan Misi Prabowo-Sandi mencontek visi dan misi mereka. Saya hanya tersenyum saja membacanya.

Dokumen Visi dan Misi Prabowo-Sandi memang telah diperbaiki. Dokumen perbaikannya telah diserahkan ke KPU pada tanggal 9 Januari 2019 kemarin. Tidak ada perubahan substansi dan materi dalam perubahan itu, kecuali perbaikan tampilan fisik dan redaksional. Dan ini sebenarnya bukan dokumen perubahan yang pertama.

Jika kubu toko sebelah meradang atas perubahan tampilan dokumen visi dan misi Prabowo-Sandi, saya mengira itu sebenarnya karena mereka lalai memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh KPU untuk memperbaiki dokumen mereka hingga sebelum debat pertama Capres/Cawapres digelar pekan depan.

Ya, KPU memang memberi kesempatan pada kedua pasangan calon untuk memperbaiki/menyempurnakan dokumen visi dan misinya hingga batas waktu sebelum debat pertama digelar, 17 Januari 2019.

Saya ingin bercerita sedikit ihwal perumusan dokumen visi dan misi ini, karena kebetulan saya ikut terlibat di dalamnya. Perlu dijelaskan jika materi serta substansi dokumen visi dan misi Prabowo-Sandi telah selesai dirumuskan sejak sebelum pendaftaran Calon Presiden/Wakil Presiden tanggal 10 Agustus 2018 lalu. Jadi, saat pendaftaran Calon Presiden/Wakil Presiden, dokumen visi dan misi telah diserahkan pada tanggal itu juga. Tampilannya masih sangat sederhana dan ‘old fashion’.

Namun, KPU memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memperbaiki dokumen tersebut hingga sebelum tanggal penetapan Capres/Cawapres tanggal 20 September 2018. Itu sebabnya, antara tanggal 10 Agustus 2018 hingga sebelum 20 September 2018, dokumen visi dan misi mengalami proses perbaikan. Seingat saya, pada periode ini tidak ada tambahan materi dan substansi, hanya ada perbaikan redaksional serta pengorganisasian ulang ide dan agenda saja. Tampilannya diperbaiki lebih baik.

Perbaikan pertama ini kemudian diserahkan ke KPU sebelum tanggal 20 September 2018. Dokumen inilah yang kemudian diunggah di situs KPU pada tanggal 27 September 2018. Per hari ini, dokumen ini masih bisa diunduh di situs KPU (sila buku https://bit.ly/2FkPErt).

Ternyata, sesudah tanggal 20 September 2018 itu, KPU masih memberi kesempatan kepada pasangan calon untuk melakukan perbaikan dokumen, asal itu dilakukan sebelum debat Capres/Cawapres digelar. Hal ini disampaikan oleh KPU kepada tim kedua pasangan calon. Salah satu beritanya bisa anda baca di laman CNN Indonesia berikut https://bit.ly/2TGEXTc.

Dalam pernyataan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, sebagaimana ditulis berita di atas, visi dan misi para kandidat masih bisa dilakukan perubahan untuk penyempurnaan. Ia mengatakan, pasangan calon bisa menambahkan sejumlah visi dan misi menyesuaikan perkembangan kondisi sosial politik ekonomi yang terjadi di masyarakat. Perubahan itu masih dimungkinkan untuk memberi kesempatan pasangan calon merespon perubahan-perubahan yang terjadi di hingga akhir tahun lalu. Pernyataan itu disampaikan tanggal 24 September 2018.

Kesempatan itu tentu saja digunakan oleh tim kami untuk memperbaiki tampilan dokumen, agar lebih mudah dibaca dalam proses sosialisasi. Meskipun sebelumnnya tim kami telah mencoba menurunkan dokumen visi dan misi ini dalam bentuk meme, serta infografis untuk memudahkan publik, namun upaya itu ternyata belum cukup mengirimkan pesan yang kuat atas materi visi dan misi yang diusung. Itu sebabnya kemudian ada pengorganisasian ulang dan perbaikan grafis yang jauh lebih baik. Tampilannya kini jauh lebih segar.

Tampilan baru dokumen Visi dan Misi Prabowo-Sandi bisa Anda baca di tautan berikut https://bit.ly/2AEszw2.

Dokumen itulah yang kemudian diserahkan ke KPU tanggal 9 Januari 2019 kemarin. Namun, saat saya menulis posting ini, saya membaca berita jika KPU menolak mempublikasikan perbaikan tersebut dalam situsnya. Kita tunggu saja konsistensi pihak KPU mengenai masalah ini.

Tulisan saya ini bukan penjelasan resmi BPN Prabowo-Sandi, karena saya bukan juru bicara tim. Saya hanya merasa perlu memberikan penjelasan dan klarifikasi segera atas beberapa tuduhan yang tidak benar seputar lahirnya dokumen versi yang terakhir ini.

Tim Prabowo-Sandi yang jelas tidak mungkin berusaha memperbaiki dokumen jika tidak ada rambu resmi yang sebelumnya disampaikan oleh pihak KPU. (Tarli Nugroho)