telusur.co.id - Menteri Kesehatan (Menhan) Terawan Agus Putranto mengaku tetap menginginkan peserta mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III tetap disubsidi.
"Kita dorong supaya upaya-upaya membuat BPJS terutama PBPU dan BP kelas tiga bisa terbantu iurannya, itu saja," kata Terawan di Jakarta, Selasa (12/11/19).
Terawan menjelaskan, hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kabinet yang rencananya diadakan hari ini, Selasa, di Istana bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Namun, menurut Terawan, saat ini belum ada keputusan apapun terkait dengan wacana subsidi bagi peserta PBPU dan BP kelas III.
"Jadi belum ada keputusan. Di berita begitu-begitu, mohon doa saja supaya upaya kita berhasil. Kan ini proses koordinasi, proses bagaimana kita berbicara dengan baik sehingga intinya tujuannya bisa tercapai. Artinya, yang selama ini sudah bayar tidak naik iurannya karena tersubsidi yang PBPU dan BP," tukasnya.[Tp]



