telusur.co.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera.
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera," kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (3/11/20).
Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat juga akan mendapatkan penghargaan yang sama. Kemudian, Presiden juga akan memberikan gelar pahlawan nasional SM Amin dan Soekanto.
Mahfud menambahkan, semua mantan panglima TNI dan eks menteri serta pimpinan lembaga negara juga akan mendapatkan Bintang Mahaputera.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tukasnya.[Fhr]



