telusur.co.id - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi enggan berkomentar terkait isu pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab. Menurutnya, karena rapat kerja dengan Komisi I DPR dilakukan tertutup, maka dia tidak mau menjawab hal yang dibahas di rapat.
"Saya tidak mau menjawab pertanyaan yang sifatnya tertutup ya," kata Retno usai Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/19).
Retno mengatakan, segala permasalahan yang berkaitan dengan Rizieq sebaiknya ditanyakan langsung pada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pasalnya, pemerintah melalui Kemenkopolhukam tengah mencari informasi terkait pencekalan tersebut.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mempertanyakan kepada Retno soal permasalahan Rizieq dalam raker di Komisi I DPR RI.
"Kami ingin pertanggungjawaban dalam rangka perlindungan warga negara, siapapun dia, termasuk Habib Rizieq," tutur Effendi.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan Menlu Retno akan menjawab pertanyaan tersebut dalam rapat sesi kedua yang digelar tertutup.[Tp]



