Minta PPKM Darurat Diberlakukan Adil, GMNI: Jangan Hanya Galak Ke Rakyat Kecil - Telusur

Minta PPKM Darurat Diberlakukan Adil, GMNI: Jangan Hanya Galak Ke Rakyat Kecil

Sekretaris Jenderal DPP GMNI, M Ageng Dendy Setiawan

telusur.co.idJakarta – Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino angkat bicara terkait beredarnya video petugas Satpol PP Kota Semarang, JawaTengah yang menyemprotkan air dari truk pemadam kebakaran terhadap warung-warung dan pedagang kaki lima yang nekat menerima pengunjung dan makan di tempat saat PPKM Darurat diberlakukan.

Selain di semarang, Banyak juga terjadi keributan antara pedagang dengan aparat yang sedang menggelar penertiban di sejumlah pasar tradisional.

Menurut Arjuna, semestinya pemerintah dan aparat yang bertugas menegakan kebijakan PPKM Darurat dilapangan lebih mengutamakan pendekatan persuasif, promotif dan preventif terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan represif terhadap masyarakat kecil yang dianggap melanggar aturan.

GMNI menilai langkah komunikasi kebijakan pemerintah yang bersifat promotif dan preventif bahkan persuasif terkait implementasi PPKM Darurat masih sangat kurang, bahkan tidak menyentuh alam pikir dan benak masyarakat.

Diseminasi kebijakan di level paling mikro yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti pemerintah Desa, RT dan RW juga masih minim. Untuk itu, sepatutnya, penertiban  tidak serta merta dilakukan dengan cara yang represif.

"Saya kira masyarakat abai karena masyarakat awam sangat kesulitan dalam memahami masalah Covid-19 dan kebijakan penanganannya yang seringkali disajikan dengan bahasa medis dan bahasa kebijakan dengan format, gaya bahasa, dan kosakata yang tinggi. Ditambah masyarakat terhimpit masalah ekonomi. Tentu tidak tepat jika langsung di represi,” ujar Arjuna di Jakarta, Kamis (08/07/2021).

Arjuna memandang para pemangku kebijakan yang memiliki tingkat wawasan lebih tinggi, malah terlihat gagal mempertimbangkan suatu masalah dari perspektif orang yang lebih awam. Akibatnya, komunikasi kebijakan semakin tidak terjembatani. Untuk itu, perlu ada upaya desiminasi kebijakan yang lebih membumi dan dapat dicerna oleh masyarakat awam.

"Pemerintah juga harus refleksi diri, apakah desiminasi kebijakannya sudah menyentuh kesadaran publik? Memang semua orang dianggap tahu hukum (presumptio iures de iure) tapi dilapangan lebih kompleks. Banyak instrumen desiminasi dari pemerintah yang tidak berjalan. Bahkan yang terdengar hanya ancaman (sanksi) tidak menyadarkan untuk bergotong royong,” lanjut Arjuna.

Senada dengan Arjuna, Sekretaris Jenderal DPP GMNI, M Ageng Dendy Setiawan juga mengkritik banyaknya kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 yang saling bertentangan dan tumpul ke atas.

Misalnya, saat PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan, masyarakat diminta untuk tidak bepergian, akan tetapi justru TKA asal China yang berpotensi membawa virus Covid-19  masih saja leluasa masuk ke wilayah Indonesia.

Selain itu, kata Dendy, banyak juga pejabat publik yang masih melanggar PPKM Darurat, seperti menyelenggarakan acara atau pesta yang mengundang kerumunan yang berpotensi menjadi kluster baru.

Tindakan seperti ini, tentu akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah semakin melemah.

"Jika pemerintah ingin rakyat tertib, pemerintah juga harus menertibkan pejabat yang mengijinkan TKA China masuk, yang punya potensi bawa virus varian baru dan tertibkan pejabat yang masih menyelenggarakan acara atau pesta yang mengundang kerumunan massa. Jangan hanya galak dengan rakyat kecil,"tegas Dendy

Untuk itu, Dendy meminta pemerintah untuk bijaksana dalam memperlakukan rakyat kecil terkait penerapan PPKM Darurat. Dan pemerintah harus bersikap adil kepada semua, siapapun yang melanggar, tidak tebang pilih. Sehingga tidak menciptakan perasaan ketidakadilan di hati masyarakat.

"Jangan sampai sikap represif penertiban PPKM Darurat menciptakan perasaan ketidakadilan masyarakat. Sehingga masyarakat bukan malah sadar aturan, tapi justru berupaya mengangkangi aturan dengan berbagai cara. Krisis kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah,"tutup Dendy.


Tinggalkan Komentar