telusur.co.id - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mengutuk keras persekusi dan kebiadaban pemerintah China terhadap muslim Uighur di Xinjiang.
KAHMI juga menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak proaktif dalam merespon permasalahan Uighur.
"KAHMI sangat menyesalkan sikap pemerintah Indonesia yan tidak tangkas dalam merespon persekusi yang dialami warga Uighur di Xingjiang," kata Koordinator Presidium MN KAHMI, Herman Khaeron, dalam pernyataan sikap resmi MN KAHMI atas tindakan rezim Komunis Cina terhadap etnis Muslim Uighur, ditulis Sabtu (21/12/19).
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangi bersama Sekjen Manimbang Kahariyadi dikatakan setelah mencermati tindakan persekusi dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan otoritas China terhadap umat Islam etnis Uighur di Provinsi Xianjing (MN KAHMI) menyampaikan sejumlah pernyataan.
Selain mengecam, KAHMI juga mendukung pernyataan sikap 22 negara terutama Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan Selandia Baru yang mengecam perlakuan otoritas China terhadap warga Uighur di Xinjiang.
KAHMI juga mengecam keras 37 negara, termasuk Arab Saudi, Aljazair dan Rusia yang membela kebiadaban otoritas komunis China atas warga Uighur di Xinjiang tanpa adanya klarifikasi terhadap pemberantasan terorisme dan penentangan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan otoritas Cina etnis minoritas Uighur.
KAHMI meminta pemerintah Indonesia dan dunia internasional agar mendesak Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB mengambil langkah-langkah prevensi dan proteksi atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan otoritas China terhadap minoritas Uighur di Xinjiang.
MH KAHMI juga menginstruksikan kepada seluruh aparat KAHMI di semua jenjang kepemimpinan (Majelis Wilayah Kahmi dan Majelis Daerah Kahmi) menggalang gerakan simpatik dan doa bersama sebagai bentuk empati dan simpati pada kaum Muslimin di Uighur.[Fh]



