Muhammadiyah dan NU Imbau Dana Kurban Donasikan untuk Warga Terdampak Pandemi - Telusur

Muhammadiyah dan NU Imbau Dana Kurban Donasikan untuk Warga Terdampak Pandemi

Ilustrasi kurban

telusur.co.id - Besarnya dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi membuat penghasilan masyarakat menurun. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah memberi imbauan kepada masyarakat untuk mendonasikan atau mensedekahkan dana kurbannya untuk membantu warga terdampak Covid-19. 

"Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat, terutama timbulnya masalah sosial-ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan dibelikan hewan, untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19," demikian kutipan dari Surat Edaran PBNU 4162/C.I.34/07/2021.

Dalam SE yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf pada 9 Juli itu, juga mempersilakan warga nahdliyin yang mampu, bila ingin tetap membeli hewan kurban serta membantu warga terdampak COVID-19, bisa melaksanakan keduanya, yakni berkurban dan membantu mereka yang terdampak COVID-19.

Imbauan serupa juga diumumkan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang tertulis dalam edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Idul Adha 1442 Hijriah. Imbauan ini ditandatangani Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Sekretaris Mohammad Mas'udi.

Dalam kondisi sekarang ini, banyak anggota masyarakat terpapar COVID-19, dan terutama sangat berat dirasakan oleh mereka yang masuk golongan ekonomi lemah.

Misalnya, bagi mereka yang kini bekerja seperti berjualan. Kemudian ada keluarga mereka yang terkena positif COVID-19 dan tidak bisa jualan. Karena itu, golongan mereka ini sangat membutuhkan bantuan dan juga santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali.

Dalam menyambut Idul Adha 1442 Hijriah, Persyarikatan Muhammadiyah, seperti halnya Tahun 2020, menganjurkan agar mengalihkan dana untuk kurban guna membantu warga tidak mampu yang terdampak COVID-19.

Hal tersebut dikarenakan meningkatnya jumlah kaum dhuafa di Indonesia akibat pandemi Covid-19. Sehingga sangat disarankan agar umat Muslim yang mampu untuk mengutamakan menyedekahkan sejumlah uang daripada menyembelih hewan kurban.

Kendati demikian, PP Muhammadiyah juga mempersilakan bagi umat muslim yang mampu untuk melaksanakan keduanya, yaitu berkurban saat Idul Adha serta bersedekah uang tunai. Baik membantu dhuafa maupun berkurban, keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.[Fhr]


Tinggalkan Komentar