Munas V  Sepakati Prof. Amin Suma dan Azharuddin Lathif Pimpin HISSI Periode 2025-2029   - Telusur

Munas V  Sepakati Prof. Amin Suma dan Azharuddin Lathif Pimpin HISSI Periode 2025-2029  

Dari kiri ke kanan: Prof Amin Suma (Ketua) dan Azharuddin Lathif (Sekjen). (Ist)..

telusur.co.id - Musyawarah Nasional (Munas) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) sepakat pilih Prof. Dr. KH. Muhammas Amin Suma, BA., S.H., M.A, MM sebagai Ketua Umum dan Ah Azharuddin Lathif, M.Ag, MH sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Pengurus Nasional (MPN) HISSI Periode 2025-2029.  

Kesepakatan pemilihan Ketua Umum dan Sekjen MPN HISSI dilakukan musyawarah mufakat oleh Tim Formatur yang terdiri dari lima orang yakni Prof. Dr. KH. Muhammad Amin Suma (MPN), Dr. Wahidudin Adams (MPN), Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag (MPN), Prof. Dr. Qodariah (MPW Sumatera Selatan), dan Prof. Dr. Mudzakkir (MPW NAD). “Tim Formatur menyepakati memilih Prof. Amin Suma sebagai Ketua Umum dan Azharuddin Lathif sebagai Sekjen HISSI periode 2025-2029,” ujar perwakilan Tim Formatur, Sabtu (21/9/2024) di Syahida INN, UIN Jakarta. 

Prof Amin Suma merupakan Ketua Umum HISSI periode sebelumnya. Ia merupakan guru besar hukum Islam di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta. Pernah menjadi dekan Fakultas Syariah dan Hukum selama tiga periode. Sedangkan Azharuddin Lathif merupakan akademisi di bidang Hukum Ekonomi Syariah di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta. Ia juga aktif di Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).   

Tim Formatur juga menyepakati pembentukan kepengurusan dilakukan paling lambat dua bulan setelah  penyelenggaraan Munas dan Mukernas V dengan melibatkan Pimpinan Sidang Mukernas Dr. Abdul Manaf, S.H., M.H. Dalam Mukernas juga disepakati agar dilakukan penataan organisasi di tingkat daerah   dengan menentukan koordinator Majelis Pengurus Wilayah (MPW) sebagai perwakilan MPN untuk melakukan koordinasi terhadap kegiatan HISSI di wilayah maupun daerah. 

Di bagian lain dari hasil Musyawarah Tim Formatur juga mengamanatkan untuk kepengurusan baru agar melanjutkan perjuangan HISSI dengan senantias merespons persoalan pendidikan tinggi dan syariah ke dalam regulasi sebagai manifestasi penguatan pengkajian keilmuwan syariah dalam sistem pendidikan tinggi Islam di Indonesia. “Memperkuat komunikasi dan sinergi antara HISSI dengan Perguruan Tinggi Islam dan para praktisi syariah di level Kementerian/Lembaga  maupun industri/institusi syariah lainnya,” tulis rekomendasi Tim Formatur. 

Tim Formatur juga menyepakati agar kepengurusan baru mendatang senantiasa melakukan kajian secara reguler terhadap isu kontemporer tentang hukum Islam.  Penguatan komisi-komisi di struktur HISSI penting dilakukan untuk realisasi penguatan kajian atas isu kontemporer.  Apalagi, Tim Formatur menyebut para pemangku kepentingan dalam HISSI tak lain merupakan para intelektual di bidang hukum Islam dan para hakim. “basis HISSI para hakim dan para akademisi syariah dan hukum se Indonesia,” pungkas hasil kesepakatan Tim Formatur Munas V HISSI.

Munas dan Mukernas V HISSI digelar pada 20-21 September 2024 di UIN Jakarta yang dihadiri pengurus tingkat pusat, wilayah dan daerah. Sejumlah tokoh tampak hadir dalam pembukaan Munas dan Mukernas V HISSI Ketua Umum HISSI Prof Dr. KH. M. Amin Suma, BA, S.H. M.A., MM, Hakim MK Periode 2014-2024 Dr. Wahidudin Adams, BA, SH, MA,  Pendakwah Dr. KH. Yusuf Mansur, serta Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.Ag. MA.

HISSI merupakan perkumpulan ilmuwan dan sarjana syariah se Indonesia. Perkumpulan ini dibentuk bermula dari usulan peserta dalam  seminar Internasional tentang Hukum Islam di Asia Tenggara yang dilaksanakan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, pada 8 Desember 2007. Secara resmi, HISSI dideklarasikan pada  9 Desember 2007 dan dikukuhkan pada 15 Pebruari 2008 di Ciputat, Tangerang Selatan. [Hdr]


Tinggalkan Komentar