telusur.co.id - Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw mengatakan, pengamalan dan penghayatan nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam membangun dan menciptakan kedamaian di tanah Papua. 

Hal itu disampaikan Paulus pada diskusi virtual bertajuk "Memaknai Pancasila dalam Konteks Mewujudkan Papua Damai" yang digelar Relawan Pancasila Muda.

"Saya berpikir memang untuk mewujudkan pembangunan nasional di Tanah Papua, maka kita harus berpaling, berpedoman pada lima sila Pancasila," kata Paulus dalam keterangannya, Sabtu (24/7/21). 

Mantan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Papua ini menuturkan, Pancasila seharusnya dimaknai sebagai kepribadian bangsa, dan identitas bangsa Indonesia dalam diri setiap pribadi. 

Pancasila, lanjutnya, menjadi visi untuk mempersatukan bangsa, menjadi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan serta kebahagian lahir dan batin. Sumber hukum dan peraturan, tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. 

Latar belakang sejarah integrasi Papua tercatat dalam Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969. Sejak saat itu sudah ada intrik atau gejolak-gejolak. 

Menurutnya, permasalahan dan gejolak itu pada ujungnya menimbulkan berbagai dampak gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. 

Paulus berpendapat, kaum milenial sesungguhnya memiliki banyak unsur kemampuan baik dari sisi intelektualitas, kapasitas, dan konektivitas untuk dapat terlibat dalam menggerakkan perubahan. 


Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Willem Wandik mengatakan, ada narasi besar yang harus digarisbawahi dalam diskusi ini yaitu Pancasila dan Damai. 

"Damai dimana? Tentunya secara harfiah, menunjukkan tempat, yaitu Tanah Papua. Jika 'tesis' yang diajukan dalam narasi besar, tentang tempat yang bernama Tanah Papua itu, disandingkan dengan tujuan, cita-cita, harapan, goals, dan destinasi tentang 'keadaan damai', maka, pertanyaan yang perlu untuk diajukan, Apakah Tanah Papua itu sedang tidak damai?" kata Wandik. 

Menurutnya, untuk menjawab hipotesis 'damai' tersebut seluruh pihak perlu mencari tahu maksud dan tujuan mengapa Tanah Papua membutuhkan kalimat 'damai'. 

"Secara harfiah, kebalikan atau negasi dari kata damai itu berarti konflik. Konflik secara sederhana berarti adanya kesenjangan, baik dari sisi pikiran atau konsepsi maupun pada bentuk tindakan yang di harapkan terjadi atau tidak terjadi," ujarnya. 

Lantas dia mempertanyakan, apa sejatinya yang sedang terjadi di Tanah Papua. Apakah Tanah Papua itu Tanah yang Damai? Ataukah Tanah yang berkonflik? 

Lebih lanjut, dia menuturkan beberapa poin yang disebut bahwa Pancasila bisa menjadi solusi tujuan damai di Papua, seperti yang sering didengungkan banyak pihak. 

"Mari kita maknai kata ber-Pancasila, yang dijelaskan dalam bentuk tekstualnya. Di antaranya, Pancasila itu berisi adanya cita-cita tentang keyakinan terhadap Tuhan, mencintai sesama atas dasar kemanusiaan, dan menjunjung tinggi kemanusiaan," tutur Wandik yang juga anggota DPR RI dari Dapil Papua itu.

Melihat substansi Pancasila, katanya, seharusnya tidak ada masalah yang diperbincangkan di Tanah Papua. Sebab, kelima asas atau fundamental sila yang menyusun makna tekstual dalam Pancasila tersebut, justru merupakan parameter kehidupan bernegara yang dicita-citakan semua manusia yang hidup di Bumi Nusantara, termasuk bagi rakyat Papua. 

Menyoal bagaimana fakta Pancasila di Tanah Papua, lanjutnya, mayoritas Rakyat Papua meyakini adanya Tuhan, bahkan wilayah yang dipandang paling bergejolak di Pegunungan Tengah di Tanah Papua justru telah lama menjadi pusat pelayanan gereja. 

"Namun, patut kita sayangkan, pada konflik bersenjata dalam kampanye agenda militer yang dilancarkan sejak operasi militer di Tanah Papua, justru para pendeta, gembala, pelayan Tuhan, ada yang tewas terbunuh, dengan alasan yang hingga hari ini, tidak bisa dijelaskan ke hadapan publik," ucapnya.[Fhr]