Nurul Arifin Sebut RUU Ketahanan Keluarga Belum Diperlukan - Telusur

Nurul Arifin Sebut RUU Ketahanan Keluarga Belum Diperlukan

Anggota Baleg DPR, Nurul Arifin. Foto: Antara

telusur.co.id - Anggota Badan Legsilasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga, belum diperlukan oleh masyarakat. Karena, sudah ada UU eksisting yang mewakili subtansi yang ada di RUU Ketahanan Keluarga. 

"Kami mewakili teman-teman yang lain melihat bahwa urgensi dari RUU ini belum urgen, belum perlulah karena kita melihat banyak UU yang bisa mewakili UU Ketahanan Keluarga ini," kata Nurul dalam Rapat Panja Baleg DPR secara virtual, Senin (16/11/20).

Nurul menjelaskan, peran keluarga sebenarnya sudah diatur dalam UU Perkawinan. Menurut dia, lebih baik menguatkan atau merevisi UU Perkawinan, ketimbang membuat UU baru yang subtansinya terlalu luas dan akan mengurusi segala hal.

Apalagi, hal tersebut sudah menjadi rencana dari dahulu, namun sampai saat ini belum terealisasi.

Nurul juga mendorong agar memperkuat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Kita ini masyarakat heterogen ya yang tidak mungkin dapat diseragamkan, karena saya melihat RUU ini terlalu rigid dan banyak mengurus hal-hal yang tidak perlu diurus sedetail itu dan menyertakan masyarakat. Ini justru menjadikan masyarakat ini menjadi sumir ikut campur urusan orang lain dan sebagainya," tukasnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar