Bekas istri pedangdung Nassar, Muzdalifah dilaporkan ke pihak berwajib, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Adalah pengacara Dedy Junaedi yang melaporkan janda Nassar itu ke kepolisian. Namun, laporan bukan hanya soal rupiah, kabarnya Dedy melaporkan Muzdalifah karena cintanya ditolak.
Saat ditemui wartawan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (30/3/18), Muzdalifah mengaku tak bisa menerima ajakan Dedy untuk menikah. Karena, yang bersangkutan telah beristri. Muzda pun menolak lantaran tak mau dilebeli sebagai pelakor (perebut laki orang).
“Intinya aku (berstatus) single parents dan dia (Dedy) sudah beristri. Kalau soal yang lain aku no comment, tanya saja yang bersangkutan,” kata Muzdalifah didampingi tim pengacara.
Awalnya, Muzdalifah dikabarkan meminjam uang Rp 650 juta kepada Dedy untuk keperluan bisnis pada 2015. Nah, saat hendak dibayar, rupanya cek pemberian Muzdalifah kosong.
Terkait itu, Muzda mengaku sudah melunasinya. Atas hal itu, dirinya berencana akan laporkan balik Dedy dengan pencemaran nama baik.
“Aku nggak tahu tujuan dia apa. Pengennya saya nggak dendam, tapi hukum tetap harus berjalan,” kata Muzda. [far]