Telusur.co.id - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) kini sudah mulai memasuki babak final. Diperkirakan, hasil putusan MK paling lambata, Jumat (28/6/19).
Pada saat MK akan memutuskan, Persaudaraan Alumni 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain akan menggelar aksi damai, di sekitar gedung MK.
Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin mengatakan, aksi ini bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo atau Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Selain itu, melalui aksi ini, PA 212 ingin mendorong majelis hakim bertindak adil dan independen.
“Tuntutannya agar hakim MK bertindak adil dan tidak takut akan intervensi dari pihak mana pun untuk segera mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf,” kata Novel.
Selain mengawal sidang di MK, aksi tersebut akan digunakan sebagai momen halal bihalal. Novel menyebut aksi tersebut merupakan kesepakatan Ijtimak Ulama.
Terkait itu, Juru debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sodik Mujahid mengatakan aparat keamanan tidak perlu alergi dengan aksi unjuk rasa. karena itu adalah hak yang dijamin konstitusi dan merupkan dinamika demokrasi yang kita tegaskan melalui reformasi di Indonesia.
Dirinya mengatakan, aksi damai perlu disikapi dengan bijaksana. Ia pun berharap aparat keamanan dan para warga yang berdemonstrasi saling menghormati.
“Marilah hal ini kita hadapi sebagai tambahan ujian, pembelajaran atau pembuktian bahwa kita semua sudah makin benar, makin dewasa, dan makin konstitusional dalam bertindak pada jalur dan fungsi masing-masing,” kata dia kepada wartawan, Minggu (23/6/19).
Sodik mengingatkan soal imbauan capres Prabowo yang meminta agar masyarakat tidak menggelar aksi di MK.
“Pak Prabowo dengan tegas dan jelas dan beberapa kali sudah mengimbau dan meminta tidak hadir di MK, karena kecurangan-kecurangan pemilu sudah resmi diajukan kepada MK,” kata Sodik. [ipk]