telusur.co.id - Pakar Hukum dari Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago menyatakan, penting pengawasan dari Mahkamah Agung sebagai lembaga yang menaungi para hakim, agar berjalan dikoridor yang benar.
“Komisi Yudisial juga perlunya melakukan pengawasan terhadap gaya hidup dan perilaku hakim, dalam menjalakan penegakan hukum di lembaga peradilan, “ ujar Santiago, Kamis (24/4/2025).
Selain itu Direktur Pascasarjana Unbor berharap, perlu adanya kontribusi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga peradilan dan hakim dalam menangani perkara yang sedang di tangani.
Tak hanya itu, pemerintah dan DPR, harus berkesinambungan melakukan evaluasi para hakim, terutama terkait penganggaran yang masuk APBN, di mana DPR berkewajiban mengontrol anggaran di tiap lembaga.
Sementara itu, Hakim Agung Prof Gayus Lumbun mengusulkan dibentuk Lembaga Eksaminasi untuk melakukan pengujian terhadap putusan-putusan perkara yang dirasa janggal. Lembaga ini penting untuk menghindari terjadinya politik transaksional dan suap menyuap antara pihak yang berperkara dengan hakim.
“Nanti lembaga tersebut akan mengkaji suatu putusan yang dibuat hakim,” ujar Prof Gayus dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Dengan adanya Lembaga Eksaminasi, maka pihak yang berperkara akan berpikir 1.000 kali untuk ‘bertransaksi’ dengan hakim karena bila putusannya janggal tentu akan dieksaminasi. Jadi, transaksional yang terjadi akan sia-sia.
Untuk diketahui Prof Gayus dan beberapa pakar serta akademisi pernah mendiskusikan pembentukan badan/lembaga ini kepada Menko Polhukham, yang saat itu dipimpin Prof Mahfud MD. Begitu juga soal pentingnya dilakukan evaluasi terhadap para hakim di semua tingkatan. Alhasil, Menko Polhukham setuju dan akan menggandeng 10 pakar hukum untuk membahas lebih lanjut. Namun, karena keburu selesai masa tugasnya, usulan Prof Gayus itu pun belum .
Prof Gayus menegaskan pemerintah harus benar-benar concern untuk membenahi lembaga peradilan ini. Karena percuma ekonomi dan politiknya baik tapi hukumnya carut-marut, investor pun enggan masuk nanti.
“Pak Prabowo harus serius membenahi dunia peradilan agar pengadilan tidak seperti gua hantu,” pungkasnya.
Prof Gayus juga berharap pemerintah ada koordinasi dengan DPR, terkait evaluasi para hakim, terutama terkait penganggaran yang masuk APBN, di mana DPR berkewajiban memgontrol anggaran di tiap lembaga. Diharapkan dengan penganggaran yang baik para hakim bisa menempati rumah yang layak dan fasilitas lainnya sehingga dirinya bisa fokus mengurus perkara yang menjadi tugasnya.
Tak hanya hakim, menurut Prof Gayus, advokat pun sebagai salah satu pilar penegak hukum bersama hakim, jaksa, dan polisi menurut UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pun harus dievaluasi. Dalam hal ini bisa dilakukan melalui organisasi advokat. (fie)