PB HMI Desak Jokowi-KH Ma'ruf Amin Keluarkan Perppu Pembatalan UU Ciptaker - Telusur

PB HMI Desak Jokowi-KH Ma'ruf Amin Keluarkan Perppu Pembatalan UU Ciptaker

Aksi PB HMI di Jakarta, Selasa (20/10/2020) (Foto: Telusur.co.id/Muslimin)

telusur.co.id - PB HMI (MPO) menggelar aksi di Istana Negara, Jakarta pusat pada Selasa (20/10/2020) dalam rangka memperingati 1 Tahun Kepemimpinan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.

Aksi PB HMI MPO bersama massa aksi dari HMI cabang Jakarta,Tangerang Raya,Lebak dan Serang tersebut mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja (Ciptaker). PB HMI menilai bahwa UU Ciptaker tidak berpihak kepada rakyat.

"Corak kepemimpinan penyelenggara Negara dalam hingar-bingar UU Omnibus Law ini, memberikan isyarat keberpihakan yang timpang terhadap kedaulatan Rakyat. Maka di satu tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf ini HMI MPO menuntut jokowi agar menjalankan dengan Benar amanah UUD 45 dan tegas berpihak dengan rakyat,” kata Sekjen PB HMI Junnur Roim saat orasi, Selasa (20/10/2020).

Pada kesempatan iu, Junnur Roim mengajak seluruh masyarakat untuk konsisten menolak keras UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.

"PB HMI MPO mengajak seluruh elemen masyarakat konsisten  menolak keras UU Omnibus Law dengan mendesak Jokowi mengeluarkan PERPPU Pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja" ujarnya.

"HMI MPO dengan seluruh elemen struktur dari PB Hingga Komisariat akan berikhtiar membangun eskalasi gerakan untuk Melawan kedurjanaan pemerintah atas keberpihakannya dengan kepentingan Oligarki yang rakus dan menindas,” sambungnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar