telusur.co.id - Digitalisasi saat ini sudah merupakan keharusan, termasuk didalamnya aspek pemasaran. Beralih digital itu juga harus disertai jiwa kewirausahaan yang terus meningkatkan kapasitasnya, cerdas dan cermat dalam memilih produk yang akan dipasarkan serta jangan cepat berpuas diri.
Begitu disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif R Hakim pada Pelatihan Usaha Mikro Berbasis Kompetensi di Bidang Digital Marketing di Bandung, Jum'at (8/4/22).
"Usaha mikro yang pada masa pandemi mengalami kesulitan dalam pemasaran secara langsung (offline) sehingga diperlukan strategi pemasaran secara online melalui digitalisasi pemasaran," kata Arif.
Turut hadir dalam pelatihan tersebut, Sekretaris Kadinas Koperasi dan UKM Jawa Barat, Suhra, Kabiro Komunikasi dan Teknologi dan Informasi (KTI) KemenKopUKM Budi Mustopo, Asdep Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro, Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM Hariyanto, dan puluhan pelaku usaha dari beragam produk mulai dari kuliner, fashion, ekonomi kreatif, agribisnis dan kerajinan.
"Harapan kita semua, pelaku usaha yang awalnya mikro, bisa tumbuh jadi usaha kecil, lalu menengah dan besar. Banyak pelaku yang awalnya dari kecil mikro berkembang sepeti Bob Sadino," kata Arif R Rahman.
Arif memaparkan, menjadi wirausaha sukses, memerlukan beberapa hal diantaranya semangat dan pantang menyerah. Kedua, ilmu pengetahuan harus bertambah terus karena tantangan akan terus bertambah seiring perkembangan jaman.
Ia memastikan, pemerintah terus memberikan dukungan kepada UMKM dan bertumbuhnya wirausaha. "Dalam e-katalog, pemerintah mengalokasikan 40 persen belanja pemerintah untuk UMKM. Syarat bagi UMKM juga diperlonggar dengan tidak wajib bersertifikat SNI. Hal ini karena penyerapan UMKM atas belanja pemerintah di 2021 yang Rp470 triliun itu masih rendah, baru 30 persen," kata Arif.
Tapaki Bonus Demografi
Menurut Arif, Indonesia saat ini mulai memasuki era bonus demografi, dimana pertumbuhan penduduk usia kerja semakin meningkat seiring dengan laju pertumbuhan penduduk.
Berdasarkan data (BPS, 2020), jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270,20 juta jiwa, dan dari jumlah tersebut sebanyak 140,22 juta orang merupakan usia produktif/angkatan kerja. Dari data tersebut, ini jika diklasifikasikan menurut kriteria pelaku usaha, sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro yang mencapai 64,60 juta unit atau 98,67% dari total pelaku usaha nasional.
"Berbagai permasalahan internal yang dihadapi selama ini seperti SDM, kelembagaan usaha, produksi, pemasaran, pembiayaan, teknologi, jaringan kerja sama usaha, dan sebagainya, secara
eksternal dihadapkan pada tantangan persaingan yang semakin terbuka dan kompetitif baik didalam dan luar negeri," kata Arif.[Fhr]



